Berita

Bendera partai politik di Indonesia/Net

Politik

Kuatnya Relasi Parpol Pengusung dengan Presiden Merupakan Perintah Konstitusi

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 21:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah pakar menyebut sepakat bahwa relasi antara partai politik pengusung dengan presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan Indonesia.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana, Jimmy Z Usfunan mengungkapkan bahwa relasi antara partai politik pengusung dengan presiden merupakan pernyataan yang konstitusional dan sesuai dengan konteks ketatanegaraan Indonesia.

“Pertama, pasca reformasi, UUD 1945 memberikan ruang andil yang besar bagi partai politik dalam penyelenggaraan negara,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/1).   


Seperti, lanjut dia, dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilihan Presiden, maupun saat presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam masa jabatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945.

Kemudian, dalam UU 2/2008 dan UU 2/2011 tentang partai politik, menjelaskan bahwa keberadaan partai politik dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Hal ini berimplikasi bahwa setiap partai politik memiliki asas dan ciri masing-masing yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-undang Partai Politik.

Selanjutnya, ketika seorang warga negara direkrut menjadi calon presiden dan wakil presiden oleh partai pengusung, maka secara sadar warga negara tersebut mengikatkan dirinya dalam komitmen perjuangan demi kepentingan bangsa dan negara melalui garis, asas, ciri, dan cita-cita yang telah dibangun dalam suatu partai politik.

“Atas dasar itu, relasi antara presiden dan partai politik pengusung tidak boleh terputus,” pungkas Jimmy.
 
Sependapat dengan Jimmy, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Oce Madril, menegaskan bahwa dalam konteks pemerintahan, kebijakan presiden seharusnya mencerminkan karakter Parpol pengusung. Praktik di beberapa negara menunjukkan bahwa agenda kebijakan presiden mencerminkan karakteristik platform politik Parpol pengusung.

Di Amerika Serikat misalnya, bisa diprediksi bahwa kebijakan presidennya tidak akan jauh berbeda dari mazhab Partai Republik atau Demokrat. Cara pandang partai atas suatu masalah menjadi referensi kebijakan Presiden.
 
“Di Indonesia semestinya juga begitu. Konstitusi menegaskan bahwa Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Sehingga, Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari Partai Politik dan tentunya platform perjuangan Parpol pengusung merupakan acuan agenda kebijakan Presiden. Hal tersebut tidak dapat dipisahkan,” demikian Oce.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya