Berita

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid/Net

Politik

Fahri Bachmid: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mekanisme dan sistem pemilu dengan model proporsional tertutup tetap konstitusional. Bahkan secara teoritik, dengan sistem tertutup itu dapat memperkuat sistem presidensialisme, serta penguatan kualitas demokrasi konstitusional Indonesia pada sisi lainnya, negara dapat mengorganize partai politik menjadi lebih kuat, dan aspiratif.

Begitu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid merespons polemik diskursus terkait penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Selain tetap konstitusional, kata Fahri Bachmid, sistem proporsional tertutup memiliki banyak keunggulan. Seperti mampu meminimalisasi politik uang, karena biaya Pemilu yang lebih murah jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka.


"Proporsional tertutup memastikan bahwa masyarakat cukup memilih partai dan nantinya partai yang akan mendelegasikan kader-kader potensial dan terbaiknya keparlemen, sesungguhnya partai paham betul bahwa siapa kader mereka yang punya kapasitas, integritas,” kata Fahri dalam keterangannya Kamis (12/1).

Secara empirik, Indonesia pernah menggunakan dua varian itu, yaitu pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu tahun 1999, dengan menggunakan daftar tertutup. Sedangkan usai Perubahan UUD 1945, pilihan dengan menggunakan daftar terbuka, dan dipraktekan pada Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Dia menguraikan bahwa sistem dengan sistem proposional tertutup pada prinsipnya telah sejalan dengan spirit demokrasi yang dianut dalam UUD NRI 1945, yang berorientasi agar mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan.

Fahri yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (PaKem FH-UMI) ini menambahkan, secara akademis, sesungguhnya tidak ada satu pun sistem pemilu yang mampu memenuhi semua kebutuhan politik nasional atau semua kepentingan kelompok.

"Yang dapat dirancang adalah mengkonstruksikan manageable sebuah sistem pemilu yang tepat sesuai dengan kebutuhan kondisi, baik secara historis, sosiologis, dan politis daripada suatu masyarakat beradab," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya