Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Bakal Gelar FGD Soal Penyusunan Dapil

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI. Yaitu tidak mengubah Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hasil kesepakatan tersebut terjadi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP) KPU RI, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri pimpinan Bawaslu RI dan DKPP, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (11/1).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kesepakatan terseut bakal dilanjutkan dengan pembahasan terbuka dalam Focused Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak. Sehingga, ia menyatakan, perubahan-perubahan dapil masih mungkin terjadi.


"Akan terlebih dahulu didiskusikan secara terpumpun (focused group discussion) dan selanjutnya akan diuji publikan sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (12/1).

Kendati pada pokoknya dapil Pileg 2024 tetap sama seperti yang ada di Lampiran III dan IV UU Pemilu, dan bahkan telah dipakai pada Pileg 2019 silam, KPU sebagai otoritas yang berwenang menyusun dan menata dapil akan tetap memperhatikan kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Dikarenakan Pasal 188 ayat 2 UU No 7/2017 menjelaskan tentang batasan alokasi kursi DPRD Provinsi berdasarkan jumlah penduduk dałam scatu provinsi, maka KPU berencana akan menyesuaikan alokasi kursi berdasarkan pada DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang diberikan oleh Kementerian Dałam Negeri," ucapnya.

"Tentunya akhir dari proses ini nanti akan kembali dikonsultasikan dengan DPR," demikian Idham selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI menambahkan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya