Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Bakal Gelar FGD Soal Penyusunan Dapil

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI. Yaitu tidak mengubah Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hasil kesepakatan tersebut terjadi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP) KPU RI, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri pimpinan Bawaslu RI dan DKPP, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (11/1).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kesepakatan terseut bakal dilanjutkan dengan pembahasan terbuka dalam Focused Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak. Sehingga, ia menyatakan, perubahan-perubahan dapil masih mungkin terjadi.


"Akan terlebih dahulu didiskusikan secara terpumpun (focused group discussion) dan selanjutnya akan diuji publikan sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (12/1).

Kendati pada pokoknya dapil Pileg 2024 tetap sama seperti yang ada di Lampiran III dan IV UU Pemilu, dan bahkan telah dipakai pada Pileg 2019 silam, KPU sebagai otoritas yang berwenang menyusun dan menata dapil akan tetap memperhatikan kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Dikarenakan Pasal 188 ayat 2 UU No 7/2017 menjelaskan tentang batasan alokasi kursi DPRD Provinsi berdasarkan jumlah penduduk dałam scatu provinsi, maka KPU berencana akan menyesuaikan alokasi kursi berdasarkan pada DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang diberikan oleh Kementerian Dałam Negeri," ucapnya.

"Tentunya akhir dari proses ini nanti akan kembali dikonsultasikan dengan DPR," demikian Idham selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI menambahkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya