Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Bakal Gelar FGD Soal Penyusunan Dapil

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI. Yaitu tidak mengubah Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hasil kesepakatan tersebut terjadi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP) KPU RI, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri pimpinan Bawaslu RI dan DKPP, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (11/1).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kesepakatan terseut bakal dilanjutkan dengan pembahasan terbuka dalam Focused Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak. Sehingga, ia menyatakan, perubahan-perubahan dapil masih mungkin terjadi.


"Akan terlebih dahulu didiskusikan secara terpumpun (focused group discussion) dan selanjutnya akan diuji publikan sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (12/1).

Kendati pada pokoknya dapil Pileg 2024 tetap sama seperti yang ada di Lampiran III dan IV UU Pemilu, dan bahkan telah dipakai pada Pileg 2019 silam, KPU sebagai otoritas yang berwenang menyusun dan menata dapil akan tetap memperhatikan kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Dikarenakan Pasal 188 ayat 2 UU No 7/2017 menjelaskan tentang batasan alokasi kursi DPRD Provinsi berdasarkan jumlah penduduk dałam scatu provinsi, maka KPU berencana akan menyesuaikan alokasi kursi berdasarkan pada DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang diberikan oleh Kementerian Dałam Negeri," ucapnya.

"Tentunya akhir dari proses ini nanti akan kembali dikonsultasikan dengan DPR," demikian Idham selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI menambahkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya