Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Bakal Gelar FGD Soal Penyusunan Dapil

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI. Yaitu tidak mengubah Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hasil kesepakatan tersebut terjadi dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP) KPU RI, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri pimpinan Bawaslu RI dan DKPP, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (11/1).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, kesepakatan terseut bakal dilanjutkan dengan pembahasan terbuka dalam Focused Group Discussion (FGD) dengan beberapa pihak. Sehingga, ia menyatakan, perubahan-perubahan dapil masih mungkin terjadi.


"Akan terlebih dahulu didiskusikan secara terpumpun (focused group discussion) dan selanjutnya akan diuji publikan sebagaimana tradisi dalam proses legal drafting di lembaga KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (12/1).

Kendati pada pokoknya dapil Pileg 2024 tetap sama seperti yang ada di Lampiran III dan IV UU Pemilu, dan bahkan telah dipakai pada Pileg 2019 silam, KPU sebagai otoritas yang berwenang menyusun dan menata dapil akan tetap memperhatikan kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.

"Dikarenakan Pasal 188 ayat 2 UU No 7/2017 menjelaskan tentang batasan alokasi kursi DPRD Provinsi berdasarkan jumlah penduduk dałam scatu provinsi, maka KPU berencana akan menyesuaikan alokasi kursi berdasarkan pada DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) yang diberikan oleh Kementerian Dałam Negeri," ucapnya.

"Tentunya akhir dari proses ini nanti akan kembali dikonsultasikan dengan DPR," demikian Idham selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya