Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KPU Sepakat dengan DPR Tak Ubah Dapil Pemilu 2024, Perludem: Artinya Tak Jalankan Putusan MK

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI untuk tidak mengubah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yaitu tetap merujuk pada Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu, dinilai telah menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, menanggapi hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RK/RDP) KPU RI dengan Komisi II DPR RI yang dihadiri Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, dan DKPP RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).

"Kalau menurut saya seharusnya semua pihak membaca kembali putusan MK soal dapil ini. Karena di putusan MK disebutkan bahwa lampiran III dan IV tdk memiliki kekuatan hukum yang mengikat lagi," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (12/1).

Menurut sosok yang kerap disapa Ninis ini, kalau dua lampiran di UU Pemilu itu tetap digunakan pada Pemilu Serentak 2024, maka artinya KPU RI tidak menjalankan putusan MK.

"Di putusan MK ini juga ditegaskan bahwa pembentukan dapil adalah kewenangan KPU dan harus tertuang dalam PKPU," demikian Ninis menambahkan.

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Tahun 2024 telah disepakati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Komisi II DPR RI. Yaitu tidak mengubah Lampiran III dan IV UU 7/2017 tentang Pemilu.

Padahal, MK mengabulkan gugatan uji materiil yang dilayangkan Perludem untuk ketentuan Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU Pemilu yang mengatur soal pendapilan DPR RI dan DPRD provinsi. Yang pada intinya penataan dan penyusunan dapil merupakan kewenangan penuh KPU. 

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya