Berita

Nassir Tamara, Denny JA, Musdah Mulia, Eka Budianta, Indah C Nurhadi, Satrio Aris Munandar dalam acara penyerahan penghargaan Satupena Awards 2022 pada Kamis, 12 Januari 2022/Repro

Nusantara

Berdedikasi Tinggi, Musdah Mulia dan Eka Budianta Terima Penghargaan Satupena Awards 2022

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Persatuan Penulis Indonesia Satupena menyerahkan penghargaan kepada dua penulis besar Indonesia, Musdah Mulia dan Eka Budianta.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Satupena Awards 2022 yang diselenggarakan di Cemara Galeri, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1). Kegiatan ini diselenggarakan khusus untuk memberikan apresiasi kepada penulis-penulis yang telah berdedikasi tinggi dalam melahirkan karya-karya terbaiknya di dunia literasi Indonesia.

Ketua Umum Satupena, Denny JA mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa melahirkan penulis besar. Dalam melahirkan penulis besarnya, ia mengatakan, Satupena berusaha untuk dapat terus menciptakan ekosistem yang sehat bagi dunia penulis.


"Salah satunya dengan memberikan penghargaan secara rutin kepada penulis yang dianggap berdedikasi," ujar Denny dalam pembukaan acara penghargaan.

Penjurian yang dilakukan selama tiga bulan ini telah memilih Musdah Mulia sebagai pemenang dalam kategori non fiksi. Perempuan yang lahir pada tahun 1958 menjadi seorang aktivis dan penulis yang sangat vokal dalam menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan, emansipasi wanita, dan prinsip keagamaan yang moderat melalui karyanya.

Dalam orasi literasi, Musdah Mulia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Penulis yang telah melahirkan lebih dari 30 buku ilmiah ini mengaku bahagia ketika menulis karena melalui tulisannya, ia bisa menjadi bermanfaat bagi orang lain, dan bisa menginspirasi banyak orang.

"Saya bahagia menjadi penulis karena bisa menginspirasi banyak orang. Selain dapat menginspirasi orang lain, menulis juga bisa menjadi media penyembuhan diri. Intinya, tulisan adalah jalan menuju kebahagiaan. Menulislah untuk bahagia," ucap Musdah Mulia.

Sementara itu Eka Budianta yang dikenal sebagai seorang penulis dan juga penyair telah terpilih dalam kategori fiksi atas dedikasinya dalam dunia sastra. Eka yang telah melahirkan banyak karya sastra ini berhasil menulis lebih dari 40 buku, yang terbagi dalam cerpen dan rangkaian puisi.

"Kepenulisan membawa banyak jendela pada saya. Dengan jendela-jendela itu saya menemukan berbagai pemandangan, berbagai kesibukan, berbagai hadiah, penghargaan, bahkan teman-teman yang paling penting sepanjang hidup ini," ucap Eka dalam orasi literasinya.

Kedua penulis ini masing-masing diberikan hadiah sebesar Rp 35 juta dan piagam penghargaan dari Satupena atas dedikasinya yang telah melahirkan banyak karya dalam dunia literasi Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya