Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar Hukum: Sistem Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mayoritas fraksi di DPR RI tegas menolak Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Salah satu alasannya adalah karena dalam sistem ini rakyat tak tahu siapa yang mewakili mereka di parlemen.

Namun demikian, menurut pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, sistem proporsional tertutup tetap konstitusional dan mampu menekan peluang terjadinya politik uang.

"Mekanisme dan sistem pemilu dengan model close list proportional atau sistem proporsional tertutup adalah tetap konstitusional," ujar Fahri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).


"Idealnya, proporsional tertutup memiliki banyak keunggulan. Sistem ini mampu meminimalkan politik uang, karena biaya pemilu yang lebih murah jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka," sambungnya.

Dalam sistem pemilihan proporsional tertutup, lanjut Fahri, masyarakat cukup memilih partai dan nantinya partai yang akan mendelegasikan kader-kader terbaiknya untuk duduk di parlemen.

"Sesungguhnya, partai paham betul bahwa siapa kader mereka yang punya kapasitas, integritas, serta yang memahami ideologi dan konsep bernegara," jelasnya.

Lebih jauh Fahri menuturkan bahwa sistem pemilihan proporsional tertutup pada prinsipnya telah sejalan dengan spirit demokrasi yang dianut Undang-Undang Dasar 1945, dengan orientasi mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan.

"Kemudian, mengakselerasi institusionalisasi partai politik, menjadikan simplifikasi penilaian kinerja partai politik oleh publik, serta mereduksi politik uang kepada masyarakat serta korupsi politik," demikian Fahri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya