Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pakar Hukum: Sistem Proporsional Tertutup Tetap Konstitusional

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 16:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mayoritas fraksi di DPR RI tegas menolak Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Salah satu alasannya adalah karena dalam sistem ini rakyat tak tahu siapa yang mewakili mereka di parlemen.

Namun demikian, menurut pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, sistem proporsional tertutup tetap konstitusional dan mampu menekan peluang terjadinya politik uang.

"Mekanisme dan sistem pemilu dengan model close list proportional atau sistem proporsional tertutup adalah tetap konstitusional," ujar Fahri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).


"Idealnya, proporsional tertutup memiliki banyak keunggulan. Sistem ini mampu meminimalkan politik uang, karena biaya pemilu yang lebih murah jika dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka," sambungnya.

Dalam sistem pemilihan proporsional tertutup, lanjut Fahri, masyarakat cukup memilih partai dan nantinya partai yang akan mendelegasikan kader-kader terbaiknya untuk duduk di parlemen.

"Sesungguhnya, partai paham betul bahwa siapa kader mereka yang punya kapasitas, integritas, serta yang memahami ideologi dan konsep bernegara," jelasnya.

Lebih jauh Fahri menuturkan bahwa sistem pemilihan proporsional tertutup pada prinsipnya telah sejalan dengan spirit demokrasi yang dianut Undang-Undang Dasar 1945, dengan orientasi mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan.

"Kemudian, mengakselerasi institusionalisasi partai politik, menjadikan simplifikasi penilaian kinerja partai politik oleh publik, serta mereduksi politik uang kepada masyarakat serta korupsi politik," demikian Fahri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya