Berita

Dunia

Berdayakan Kerajinan Tangan Kashmir, Departemen H&H Gencar Daftarkan Sertifikasi GI

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mendukung pemberdayaan pengerajin Kashmir, Departemen Kerajinan dan Handloom (H&H) kembali berupaya untuk mendaftarkan produk mereka ke Intellectual Property India di Chennai.

Upaya tersebut dilakukan agar kerajinan tangan khas Kashmir mendapatkan sertifikasi Geographical Indications (GI) guna melestarikan dan memasarkan produk tersebut ke pasar internasional.

Direktur H&H Kashmir pada Selasa (10/1), mengatakan dua produk yang akan didaftarkan ke GI ialah kerajinan jenis Crewel dan Chain-stitch.


Menurutnya saat ini H&H tengah bekerja keras untuk mendaftarkan lebih banyak kerajinan Kashmir ke GI agar produk mereka dapat diakui di seluruh dunia.

"Kerajinan ini memiliki potensi ekspor lebih dari 200 crores," ujarnya seperti dimuat Good Morning Kashmir.

Sejauh ini, tujuh kerajinan utama Kashmir yaitu Kani Shawl, Pashmina, Sozni, Paper-Machie, Walnut Wood Carving, Khatamband, dan Hand Knotted Carpets telah mendapatkan sertifikasi GI.

Sementara itu, lima kerajinan lainnya yaitu, Kashmir Namda, Wagguv, Shikara, Gabba dan Kashmir Willow Bat sudah dalam proses pemberkasan GI.

Selama dua tahun terakhir, Departemen H&H terus meningkatkan fasilitas pengujian dan pelabelan untuk sertifikasi IG.

Sejumlah besar produsen dan eksportir banyak yang mendekat ke H&H untuk pengujian dan pelabelan produk bersertifikat IG.

Departemen itu juga sedang dalam proses untuk meluncurkan pelabelan GI berbasis QR-Code untuk 6 kerajinan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya