Berita

Dunia

Berdayakan Kerajinan Tangan Kashmir, Departemen H&H Gencar Daftarkan Sertifikasi GI

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk mendukung pemberdayaan pengerajin Kashmir, Departemen Kerajinan dan Handloom (H&H) kembali berupaya untuk mendaftarkan produk mereka ke Intellectual Property India di Chennai.

Upaya tersebut dilakukan agar kerajinan tangan khas Kashmir mendapatkan sertifikasi Geographical Indications (GI) guna melestarikan dan memasarkan produk tersebut ke pasar internasional.

Direktur H&H Kashmir pada Selasa (10/1), mengatakan dua produk yang akan didaftarkan ke GI ialah kerajinan jenis Crewel dan Chain-stitch.


Menurutnya saat ini H&H tengah bekerja keras untuk mendaftarkan lebih banyak kerajinan Kashmir ke GI agar produk mereka dapat diakui di seluruh dunia.

"Kerajinan ini memiliki potensi ekspor lebih dari 200 crores," ujarnya seperti dimuat Good Morning Kashmir.

Sejauh ini, tujuh kerajinan utama Kashmir yaitu Kani Shawl, Pashmina, Sozni, Paper-Machie, Walnut Wood Carving, Khatamband, dan Hand Knotted Carpets telah mendapatkan sertifikasi GI.

Sementara itu, lima kerajinan lainnya yaitu, Kashmir Namda, Wagguv, Shikara, Gabba dan Kashmir Willow Bat sudah dalam proses pemberkasan GI.

Selama dua tahun terakhir, Departemen H&H terus meningkatkan fasilitas pengujian dan pelabelan untuk sertifikasi IG.

Sejumlah besar produsen dan eksportir banyak yang mendekat ke H&H untuk pengujian dan pelabelan produk bersertifikat IG.

Departemen itu juga sedang dalam proses untuk meluncurkan pelabelan GI berbasis QR-Code untuk 6 kerajinan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya