Berita

Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono/Net

Politik

Menteri Agama Diminta Segera Lakukan Seleksi Terbuka Dirjen Bimas Katolik

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Agama RI diminta segera melakukan seleksi terbuka memilih Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama. Sebab posisi Plt Dirjen Bimas Katolik yang saat ini dijabat Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono kedaluwarsa.

“Masa jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik sudah kedaluwarsa karena menjabat lebih dari 12 bulan. Pada aturannya, penugasan Plt ditetapkan untuk waktu paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling banyak untuk satu kali penugasan,” kata Ketua Bidang Hukum Pemuda Katolik Komda Riau, Ferlianus Gulo kepada wartawan, Kamis (12/1).

Lamanya jabatan Albertus Magnus, menurut Ferlianus, bertentangan dengan Surat Edaran Sekretariat Kabinet 1/2022 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga tertanggal 5 Oktober 2022 dan Pasal 1, 2 dan 59 Peraturan Menteri PAN-RB 22/2021 tentang Pola Karier PNS.


Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan seleksi terbuka Dirjen Bimas Katolik. Selain karena masa jabatan kedaluwarsa, kepemimpinan Albertus Magnus dinilai tidak kompeten.

Disebutkan, banyak aturan yang tidak sesuai, termasuk juknis pemberian tunjangan fungsional penyuluh Non-PNS di masa Plt Albertus Magnus. Selain itu juga ada aturan tentang honor penyuluh non-PNS tidak dipotong pajak sebagaimana tertuang pada Juknis 94/2021 Pasal 17 ayat (3) huruf d.

Padahal di peraturan Menkeu, setiap penghasilan yang bersumber dari APBN akan dipotong pajak.

“Kami meminta dan mendorong Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjuk pejabat definitif dengan melakukan seleksi terbuka dalam waktu dekat, demi kepentingan umat Katolik dengan mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi, dan profesionalitas,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya