Berita

Aksi unjuk rasa nelayan di depan gedung DPRD Kota Tegal/RMOLJateng

Nusantara

Nelayan Tegal Geruduk Kantor DPRD, Walikota Janji Akan Surati Jokowi

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan kelompok nelayan Tegal yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu menggeruduk kantor DPRD Kota Tegal, Kamis (12/1). Kedatangan mereka tak lain untuk menyampaikan beberapa tuntutan.

Di antaranya penurunan pajak PNBP 10 persen menjadi maksimal 5 persen; potongan restribusi 2,78 persen; sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan tambat labuh.

"Kami merasa ditindas atas kebijakan tersebut, didarat ditindas dilaut diperas," ujar Riswanto, Koordinator Aksi dalam orasinya yang dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Aksi para nelayan ini akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Kusnendrao, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal, dan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Di hadapan ratusan nelayan, Walikota Dedy Yon mengatakan, akan membuat surat terbuka yang isinya agar indeks pungutan pajak 10 persen diturunkan menjadi maksimal 5 persen, sanksi denda 1.000 persen dihapus, dan perluasan wilayah tangkap di laut.

"Surat terbuka akan kami tujukan kepada Presiden RI, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan," tandas Dedy.

Sementara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajak perwakilan nelayan ikut ke Jakarta guna menyampaikan tuntutan yang telah disepakati oleh komponen masyarakat nelayaan yang terdiri dari Paguyuban Nelayan Kota Tegal, Pelaku Usah Perikanan Kota Tegal, KUD Mina, dan Barisan Muda Nelayan.

"Kami ajak perwakilan nelayan untuk ikut ke Jakarta menyampaikan tuntutan yang telah disepakati masyarakat nelayan Kota Tegal dan diketahui oleh Walikota Tegal dan DPRD Kota Tegal," janji Ali Zaenal.

Akhirnya 10 orang perwakilan nelayan diterima oleh Ketua DPRD dan Walikota Tegal untuk berdiskusi merumuskan tuntutan di ruang DPRD Kota Tegal.

"Kami akan ikut ke Jakarta bersama Pimpinan Daerah dan DPRD besok bulan April 2023," ujar Riswanto salah seorang nelayan.

Terpisah, Kepala KPLP Tuti Trisnawati siap menjalankan ketentuan yang telah disahkan oleh pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

"Saya siap menjalankan peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait dengan pajak maupun retribusi daerah," ucap Tuti.

Aksi yang berjalan tertib dan kondusif ini sempat memacetkan lalu lintas beberapa saat di jalur utama pantura cukup panjang yang dikawal ketat aparat gabungan TNI Polri.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya