Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tingkatkan Hubungan FTA, Australia Bebaskan Bea Impor Batu Bara India

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan perdagangan bebas (FTA)  antara India dan Australia nampak semakin erat, terutama setelah negeri Kangguru itu sepakat untuk menggratiskan bea masuk impor batu bara.

Dimuat Mate Mitra pada Selasa (10/1), perjanjian pembebasan bea cukai India telah diratifikasi oleh parlemen Australia dan mulai berlaku pada 29 Desember 2022.

Kebijakan itu merupakan terobosan baru bagi penguatan hubungan FTA India dan Australia.


Sebelum perjanjian diberlakukan, biasanya India harus membayar bea impor sebesar 2,5 persen atas impor batu bara kokas dari Australia. Namun, kelak Australia  menyediakan akses bea nol untuk 100 persen impornya ke India.

Sejauh ini, batu bara menyumbang sekitar 55 persen dari kebutuhan energi India.

India juga memiliki keinginan untuk melakukan transisi ke energi yang sepenuhnya terbarukan. Untuk mencapai tujuan tersebut, India akan terus bergantung secara besar-besaran pada sumber daya batu bara.

Australia siap mendukung transisi energi terbarukan India melalui kesepakatan akses bebas bea ke batu bara. Perjanjian tersebut tidak hanya penting bagi India tetapi juga bagi Australia.

Melalui kesepakatan bebas bea, Australia mampu menjadi mitra terbesar bagi India dalam hal impor batu bara kokas.

Terlebih lagi, ini merupakan pertama kalinya bagi Australia mengadakan perjanjian semacam itu dengan negara lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya