Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tingkatkan Hubungan FTA, Australia Bebaskan Bea Impor Batu Bara India

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan perdagangan bebas (FTA)  antara India dan Australia nampak semakin erat, terutama setelah negeri Kangguru itu sepakat untuk menggratiskan bea masuk impor batu bara.

Dimuat Mate Mitra pada Selasa (10/1), perjanjian pembebasan bea cukai India telah diratifikasi oleh parlemen Australia dan mulai berlaku pada 29 Desember 2022.

Kebijakan itu merupakan terobosan baru bagi penguatan hubungan FTA India dan Australia.


Sebelum perjanjian diberlakukan, biasanya India harus membayar bea impor sebesar 2,5 persen atas impor batu bara kokas dari Australia. Namun, kelak Australia  menyediakan akses bea nol untuk 100 persen impornya ke India.

Sejauh ini, batu bara menyumbang sekitar 55 persen dari kebutuhan energi India.

India juga memiliki keinginan untuk melakukan transisi ke energi yang sepenuhnya terbarukan. Untuk mencapai tujuan tersebut, India akan terus bergantung secara besar-besaran pada sumber daya batu bara.

Australia siap mendukung transisi energi terbarukan India melalui kesepakatan akses bebas bea ke batu bara. Perjanjian tersebut tidak hanya penting bagi India tetapi juga bagi Australia.

Melalui kesepakatan bebas bea, Australia mampu menjadi mitra terbesar bagi India dalam hal impor batu bara kokas.

Terlebih lagi, ini merupakan pertama kalinya bagi Australia mengadakan perjanjian semacam itu dengan negara lain.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya