Berita

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky/Ist

Politik

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PPHAM Diminta Berkoordinasi dengan KKR Aceh

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia disambut baik Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Terlebih 3 kasus di antaranya pernah terjadi di Aceh

Namun, Iskandar meminta Presiden Jokowi melalui tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang sudah dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul permasalahan baru di kalangan korban pelanggaran HAM di Aceh.

"Koordinasi penting sekali dilakukan supaya nantinya tidak timbul miskomunikasi antara tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kerja-kerja KKR Aceh," ujar Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Kamis (12/1).


Menurut Iskandar, selama ini KKR Aceh sudah melakukan pendataan dan merekomendasi sebanyak lebih kurang 5.200 korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Data dan rekomendasi tersebut dimuat dalam skema reformasi represif.

Di sisi lain, kata Iskandar, KKR Aceh merupakan lembaga yang melakukan pendataan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Bahkan, mereka sendiri sudah terjun langsung ke lapangan dengan dibantu oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Kami berharap tim PPHAM yang yang dibentuk oleh pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan lintas sektoral, termasuk turun langsung ke lapangan terkait hasil kajian atau data yang ingin mereka ambil terhadap pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh," ujar politikus Partai Aceh tersebut.

Ada tiga pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang disebutkan oleh presiden dalam pengakuannya. Yaitu peristiwa Simpang KKA, peristiwa Jambo Keupok, dan peristiwa Rumoh Geudong juga Pos Sattis di Aceh.

"Namun sebenarnya bukan tiga saja pelanggaran HAM berat di Aceh," tutup Iskandar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya