Berita

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky/Ist

Politik

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PPHAM Diminta Berkoordinasi dengan KKR Aceh

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia disambut baik Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Terlebih 3 kasus di antaranya pernah terjadi di Aceh

Namun, Iskandar meminta Presiden Jokowi melalui tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang sudah dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul permasalahan baru di kalangan korban pelanggaran HAM di Aceh.

"Koordinasi penting sekali dilakukan supaya nantinya tidak timbul miskomunikasi antara tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kerja-kerja KKR Aceh," ujar Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Kamis (12/1).


Menurut Iskandar, selama ini KKR Aceh sudah melakukan pendataan dan merekomendasi sebanyak lebih kurang 5.200 korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Data dan rekomendasi tersebut dimuat dalam skema reformasi represif.

Di sisi lain, kata Iskandar, KKR Aceh merupakan lembaga yang melakukan pendataan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Bahkan, mereka sendiri sudah terjun langsung ke lapangan dengan dibantu oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Kami berharap tim PPHAM yang yang dibentuk oleh pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan lintas sektoral, termasuk turun langsung ke lapangan terkait hasil kajian atau data yang ingin mereka ambil terhadap pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh," ujar politikus Partai Aceh tersebut.

Ada tiga pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang disebutkan oleh presiden dalam pengakuannya. Yaitu peristiwa Simpang KKA, peristiwa Jambo Keupok, dan peristiwa Rumoh Geudong juga Pos Sattis di Aceh.

"Namun sebenarnya bukan tiga saja pelanggaran HAM berat di Aceh," tutup Iskandar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya