Berita

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky/Ist

Politik

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PPHAM Diminta Berkoordinasi dengan KKR Aceh

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia disambut baik Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Terlebih 3 kasus di antaranya pernah terjadi di Aceh

Namun, Iskandar meminta Presiden Jokowi melalui tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang sudah dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul permasalahan baru di kalangan korban pelanggaran HAM di Aceh.

"Koordinasi penting sekali dilakukan supaya nantinya tidak timbul miskomunikasi antara tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kerja-kerja KKR Aceh," ujar Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Kamis (12/1).


Menurut Iskandar, selama ini KKR Aceh sudah melakukan pendataan dan merekomendasi sebanyak lebih kurang 5.200 korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Data dan rekomendasi tersebut dimuat dalam skema reformasi represif.

Di sisi lain, kata Iskandar, KKR Aceh merupakan lembaga yang melakukan pendataan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Bahkan, mereka sendiri sudah terjun langsung ke lapangan dengan dibantu oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Kami berharap tim PPHAM yang yang dibentuk oleh pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan lintas sektoral, termasuk turun langsung ke lapangan terkait hasil kajian atau data yang ingin mereka ambil terhadap pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh," ujar politikus Partai Aceh tersebut.

Ada tiga pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang disebutkan oleh presiden dalam pengakuannya. Yaitu peristiwa Simpang KKA, peristiwa Jambo Keupok, dan peristiwa Rumoh Geudong juga Pos Sattis di Aceh.

"Namun sebenarnya bukan tiga saja pelanggaran HAM berat di Aceh," tutup Iskandar.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya