Berita

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky/Ist

Politik

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PPHAM Diminta Berkoordinasi dengan KKR Aceh

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengakuan negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Indonesia disambut baik Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky. Terlebih 3 kasus di antaranya pernah terjadi di Aceh

Namun, Iskandar meminta Presiden Jokowi melalui tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang sudah dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak muncul permasalahan baru di kalangan korban pelanggaran HAM di Aceh.

"Koordinasi penting sekali dilakukan supaya nantinya tidak timbul miskomunikasi antara tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kerja-kerja KKR Aceh," ujar Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh di Banda Aceh, Kamis (12/1).


Menurut Iskandar, selama ini KKR Aceh sudah melakukan pendataan dan merekomendasi sebanyak lebih kurang 5.200 korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Data dan rekomendasi tersebut dimuat dalam skema reformasi represif.

Di sisi lain, kata Iskandar, KKR Aceh merupakan lembaga yang melakukan pendataan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Bahkan, mereka sendiri sudah terjun langsung ke lapangan dengan dibantu oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

"Kami berharap tim PPHAM yang yang dibentuk oleh pemerintah pusat melakukan komunikasi dengan lintas sektoral, termasuk turun langsung ke lapangan terkait hasil kajian atau data yang ingin mereka ambil terhadap pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh," ujar politikus Partai Aceh tersebut.

Ada tiga pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang disebutkan oleh presiden dalam pengakuannya. Yaitu peristiwa Simpang KKA, peristiwa Jambo Keupok, dan peristiwa Rumoh Geudong juga Pos Sattis di Aceh.

"Namun sebenarnya bukan tiga saja pelanggaran HAM berat di Aceh," tutup Iskandar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya