Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Tidak Mengakui Visa dari Empat Wilayah Pendudukan Rusia

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swiss tidak mengakui visa yang dikeluarkan pemerintah di empat wilayah pendudukan Rusia.

Menurut pernyataan yang dipublikasikan di situs web Dewan Federal pada Rabu (11/1), langkah Swiss tersebut menyusul keputusan Uni Eropa yang pada Desember lalu menyatakan tidak lagi mengeluarkan visa Schengen kepada pemegang paspor baru Rusia di empat wilayah itu.

Empat wilayah itu adalah Krimea, Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Zaporozhye dan Kherson.


Dilaporkan oleh Swiss Info pada Rabu (11/1), Rusia secara ilegal mencaplok sebagian wilayah Ukraina dan Georgia tersebut, menyatakan mereka sebagai negara yang memisahkan diri dan menawarkan paspor Rusia kepada penduduknya.

“Dokumen perjalanan Rusia yang baru, tidak lagi diterima untuk mendapatkan visa atau melintasi perbatasan luar wilayah Schengen,” kata pernyataan itu.

Pengecualian diberlakukan kepada mereka yang sudah menjadi warga negara Rusia jauh sebelum Rusia mencaplok wilayah tersebut atau sebelum tenggat waktu yang disebutkan, serta berlaku untuk keturunan mereka, anak di bawah umur dan orang yang memiliki keterbatasan," ujar pemerintah Swiss.

September lalu, Swiss mengatakan tidak akan mengakui aksesi Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk serta wilayah Zaporozhye dan Kherson ke Rusia.

Pada 5 Oktober 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang aksesi dua republik Donbass, Wilayah Zaporozhye dan Wilayah Kherson ke Rusia. Dari 23 September hingga 27 September, empat wilayah mengadakan referendum di mana mayoritas memilih untuk bergabung dengan Rusia. Belakangan, presiden Rusia dan kepala empat wilayah menandatangani perjanjian aksesi.

Dewan Federal menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak pernyataan tersebut diterbitkan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menggambarkan keputusan UE untuk tidak mengeluarkan visa Schengen kepada warga Rusia yang tinggal di DPR, LPR, dan Krimea, sebagai sanksi yang tidak manusiawi dan kebijakan diskriminasi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya