Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Tidak Mengakui Visa dari Empat Wilayah Pendudukan Rusia

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swiss tidak mengakui visa yang dikeluarkan pemerintah di empat wilayah pendudukan Rusia.

Menurut pernyataan yang dipublikasikan di situs web Dewan Federal pada Rabu (11/1), langkah Swiss tersebut menyusul keputusan Uni Eropa yang pada Desember lalu menyatakan tidak lagi mengeluarkan visa Schengen kepada pemegang paspor baru Rusia di empat wilayah itu.

Empat wilayah itu adalah Krimea, Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Zaporozhye dan Kherson.


Dilaporkan oleh Swiss Info pada Rabu (11/1), Rusia secara ilegal mencaplok sebagian wilayah Ukraina dan Georgia tersebut, menyatakan mereka sebagai negara yang memisahkan diri dan menawarkan paspor Rusia kepada penduduknya.

“Dokumen perjalanan Rusia yang baru, tidak lagi diterima untuk mendapatkan visa atau melintasi perbatasan luar wilayah Schengen,” kata pernyataan itu.

Pengecualian diberlakukan kepada mereka yang sudah menjadi warga negara Rusia jauh sebelum Rusia mencaplok wilayah tersebut atau sebelum tenggat waktu yang disebutkan, serta berlaku untuk keturunan mereka, anak di bawah umur dan orang yang memiliki keterbatasan," ujar pemerintah Swiss.

September lalu, Swiss mengatakan tidak akan mengakui aksesi Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk serta wilayah Zaporozhye dan Kherson ke Rusia.

Pada 5 Oktober 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang aksesi dua republik Donbass, Wilayah Zaporozhye dan Wilayah Kherson ke Rusia. Dari 23 September hingga 27 September, empat wilayah mengadakan referendum di mana mayoritas memilih untuk bergabung dengan Rusia. Belakangan, presiden Rusia dan kepala empat wilayah menandatangani perjanjian aksesi.

Dewan Federal menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak pernyataan tersebut diterbitkan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menggambarkan keputusan UE untuk tidak mengeluarkan visa Schengen kepada warga Rusia yang tinggal di DPR, LPR, dan Krimea, sebagai sanksi yang tidak manusiawi dan kebijakan diskriminasi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya