Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Tidak Mengakui Visa dari Empat Wilayah Pendudukan Rusia

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swiss tidak mengakui visa yang dikeluarkan pemerintah di empat wilayah pendudukan Rusia.

Menurut pernyataan yang dipublikasikan di situs web Dewan Federal pada Rabu (11/1), langkah Swiss tersebut menyusul keputusan Uni Eropa yang pada Desember lalu menyatakan tidak lagi mengeluarkan visa Schengen kepada pemegang paspor baru Rusia di empat wilayah itu.

Empat wilayah itu adalah Krimea, Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Zaporozhye dan Kherson.


Dilaporkan oleh Swiss Info pada Rabu (11/1), Rusia secara ilegal mencaplok sebagian wilayah Ukraina dan Georgia tersebut, menyatakan mereka sebagai negara yang memisahkan diri dan menawarkan paspor Rusia kepada penduduknya.

“Dokumen perjalanan Rusia yang baru, tidak lagi diterima untuk mendapatkan visa atau melintasi perbatasan luar wilayah Schengen,” kata pernyataan itu.

Pengecualian diberlakukan kepada mereka yang sudah menjadi warga negara Rusia jauh sebelum Rusia mencaplok wilayah tersebut atau sebelum tenggat waktu yang disebutkan, serta berlaku untuk keturunan mereka, anak di bawah umur dan orang yang memiliki keterbatasan," ujar pemerintah Swiss.

September lalu, Swiss mengatakan tidak akan mengakui aksesi Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk serta wilayah Zaporozhye dan Kherson ke Rusia.

Pada 5 Oktober 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang aksesi dua republik Donbass, Wilayah Zaporozhye dan Wilayah Kherson ke Rusia. Dari 23 September hingga 27 September, empat wilayah mengadakan referendum di mana mayoritas memilih untuk bergabung dengan Rusia. Belakangan, presiden Rusia dan kepala empat wilayah menandatangani perjanjian aksesi.

Dewan Federal menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak pernyataan tersebut diterbitkan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menggambarkan keputusan UE untuk tidak mengeluarkan visa Schengen kepada warga Rusia yang tinggal di DPR, LPR, dan Krimea, sebagai sanksi yang tidak manusiawi dan kebijakan diskriminasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya