Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Swiss Tidak Mengakui Visa dari Empat Wilayah Pendudukan Rusia

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Swiss tidak mengakui visa yang dikeluarkan pemerintah di empat wilayah pendudukan Rusia.

Menurut pernyataan yang dipublikasikan di situs web Dewan Federal pada Rabu (11/1), langkah Swiss tersebut menyusul keputusan Uni Eropa yang pada Desember lalu menyatakan tidak lagi mengeluarkan visa Schengen kepada pemegang paspor baru Rusia di empat wilayah itu.

Empat wilayah itu adalah Krimea, Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Zaporozhye dan Kherson.


Dilaporkan oleh Swiss Info pada Rabu (11/1), Rusia secara ilegal mencaplok sebagian wilayah Ukraina dan Georgia tersebut, menyatakan mereka sebagai negara yang memisahkan diri dan menawarkan paspor Rusia kepada penduduknya.

“Dokumen perjalanan Rusia yang baru, tidak lagi diterima untuk mendapatkan visa atau melintasi perbatasan luar wilayah Schengen,” kata pernyataan itu.

Pengecualian diberlakukan kepada mereka yang sudah menjadi warga negara Rusia jauh sebelum Rusia mencaplok wilayah tersebut atau sebelum tenggat waktu yang disebutkan, serta berlaku untuk keturunan mereka, anak di bawah umur dan orang yang memiliki keterbatasan," ujar pemerintah Swiss.

September lalu, Swiss mengatakan tidak akan mengakui aksesi Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk serta wilayah Zaporozhye dan Kherson ke Rusia.

Pada 5 Oktober 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang aksesi dua republik Donbass, Wilayah Zaporozhye dan Wilayah Kherson ke Rusia. Dari 23 September hingga 27 September, empat wilayah mengadakan referendum di mana mayoritas memilih untuk bergabung dengan Rusia. Belakangan, presiden Rusia dan kepala empat wilayah menandatangani perjanjian aksesi.

Dewan Federal menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak pernyataan tersebut diterbitkan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menggambarkan keputusan UE untuk tidak mengeluarkan visa Schengen kepada warga Rusia yang tinggal di DPR, LPR, dan Krimea, sebagai sanksi yang tidak manusiawi dan kebijakan diskriminasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya