Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena/Net
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena/Net
Melki menilai, sebuah Perppu hanya bisa diterbitkan dalam kondisi darurat. Menurutnya, kondisi yang dikatakan darurat merupakan hal yang subjektif pemerintah. Oleh sebab itu, Komisi IX ingin mengetahui apa alasan diterbitkannya Perppu Ciptaker.
“Kita ingin mendengarkan langsung apa catatan dari pemerintah (Menaker) terkait dengan mengapa Perppu ini dihasilkan,†jelas Melki, Rabu (11/1).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 08:20
Senin, 11 Mei 2026 | 08:09
Senin, 11 Mei 2026 | 07:50
Senin, 11 Mei 2026 | 07:40
Senin, 11 Mei 2026 | 07:27
Senin, 11 Mei 2026 | 07:09
Senin, 11 Mei 2026 | 06:40
Senin, 11 Mei 2026 | 06:10
Senin, 11 Mei 2026 | 05:59
Senin, 11 Mei 2026 | 05:40