Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Komisi IX DPR Tunggu Penjelasan di Balik Penerbitan Perppu Cipta Kerja

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) oleh pemerintah direspons oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

Melki menilai, sebuah Perppu hanya bisa diterbitkan dalam kondisi darurat. Menurutnya, kondisi yang dikatakan darurat merupakan hal yang subjektif pemerintah. Oleh sebab itu, Komisi IX ingin mengetahui apa alasan diterbitkannya Perppu Ciptaker.
 
“Kita ingin mendengarkan langsung apa catatan dari pemerintah (Menaker) terkait dengan mengapa Perppu ini dihasilkan,” jelas Melki, Rabu (11/1).
 

 
Melki juga berkomentar soal alasan diterbitkannya Perppu Ciptaker untuk memenuhi kekosongan hukum. Atas dasar itulah, ia berharap pertemuan dengan Menaker menjadi forum penjelasan mengenai proses penerbitan Perppu.

Ia menyoroti salah satu substansi yang ada di dalam Perppu Ciptaker, salah satunya mengenai persoalan alih daya (outsourcing). Sebab, sejumlah pihak mengatakan bahwa persoalan memiliki ketidakjelasan batasan bidang apa saja yang dapat dilakukan outsourcing.
 
Menurutnya, tidak semua hal ketenagakerjaan dapat diatur dalam undang-undang. Sebab, UU mengatur substansi yang ingin dicapai oleh Cipta Kerja. Dalam arti kata, tidak semuanya akan disusun secara detail.

Dalam pandangan Melki, jika ingin disusun secara detail bisa diatur dalam peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lainnya.
 
“Nanti tugasnya menteri-menteri terkait untuk menerjemahkan lebih lanjut bagian (permasalahan) yang dihasilkan undang-undang tersebut," jelas Melki.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya