Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Komisi IX DPR Tunggu Penjelasan di Balik Penerbitan Perppu Cipta Kerja

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) oleh pemerintah direspons oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

Melki menilai, sebuah Perppu hanya bisa diterbitkan dalam kondisi darurat. Menurutnya, kondisi yang dikatakan darurat merupakan hal yang subjektif pemerintah. Oleh sebab itu, Komisi IX ingin mengetahui apa alasan diterbitkannya Perppu Ciptaker.
 
“Kita ingin mendengarkan langsung apa catatan dari pemerintah (Menaker) terkait dengan mengapa Perppu ini dihasilkan,” jelas Melki, Rabu (11/1).
 

 
Melki juga berkomentar soal alasan diterbitkannya Perppu Ciptaker untuk memenuhi kekosongan hukum. Atas dasar itulah, ia berharap pertemuan dengan Menaker menjadi forum penjelasan mengenai proses penerbitan Perppu.

Ia menyoroti salah satu substansi yang ada di dalam Perppu Ciptaker, salah satunya mengenai persoalan alih daya (outsourcing). Sebab, sejumlah pihak mengatakan bahwa persoalan memiliki ketidakjelasan batasan bidang apa saja yang dapat dilakukan outsourcing.
 
Menurutnya, tidak semua hal ketenagakerjaan dapat diatur dalam undang-undang. Sebab, UU mengatur substansi yang ingin dicapai oleh Cipta Kerja. Dalam arti kata, tidak semuanya akan disusun secara detail.

Dalam pandangan Melki, jika ingin disusun secara detail bisa diatur dalam peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan lainnya.
 
“Nanti tugasnya menteri-menteri terkait untuk menerjemahkan lebih lanjut bagian (permasalahan) yang dihasilkan undang-undang tersebut," jelas Melki.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya