Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

PAN Ingatkan MK Dengarkan Publik Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka

RABU, 11 JANUARI 2023 | 23:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mahkamah Konstitusi diminta mempertimbangkan pandangan masyarakat, para ahli, terkait sistem pemilu. Sebab, saat ini mayoritas masyarakat, para ahli tetap mendukung sistem proporsional terbuka.

Pandangan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Rabu (11/1).

Menurut Saleh, sejauh ini sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media. Yakni, presentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui.


"Sekarang ini, partai sudah ada 8 yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira presentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka," demikian kata Saleh.

Selain itu, kata Saleh, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis pro-demokrasi juga menyampaikan penolakan. Bahkan, mereka juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar yang secara substansi menyampaikan sikap penolakan.

"Ada juga yang secara sengaja melakukan konfrensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka," kata Saleh.

Dalam pandangan Saleh, semua pandangan itu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun.

"Para hakim MK tentu sudah membacanya. Mereka diyakini tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Bagi PAN, urai Saleh, demokrasi mengarah pada partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Dan hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan.

"Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta'   dalam setiap pemilu yang dilaksanakan," ungkap Saleh.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya