Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai/Net

Politik

Yorrys: Setuju atau Tidak, DPR RI Harus Berikan Pertimbangan Matang pada Perppu Ciptaker

RABU, 11 JANUARI 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga legislatif DPR RI diminta cermat dalam mengkaji sebelum menyetujui ataupun menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu, disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai menyikapi kegaduhan akiban terbitnya Perppu 2/2022 yang menggantikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"DPR harus melakukan pertimbangan yang matang terkait muatan Perppu Cipta Kerja sebelum memberikan keputusan memberikan persetujuan atau menolak," ujar Yorrys kepada wartawan, Rabu (11/1).


Selain kepada DPR RI, Yorrys juga meminta Presiden Jokowi untuk mengakomodasi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Tujuannya agar tidak terjadi bias informasi tentang muatan-muatan Perppu Cipta Kerja, sebagaimana yang nampak terjadi dalam polemik UU Cipta Kerja pada tahun 2020 sebelumnya," tuturnya.

Ketua Komite II DPD RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan pekerja ataupun pengusaha untuk memperbaiki berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi saat ini.

"Khususnya aspek pembinaan dan pengawasan tenaga kerja di tingkat praktis yang hingga saat ini masih diliputi berbagai kekurangan yang berimbas secara langsung pada kualitas dan kapasitas pekerja," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya