Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai/Net

Politik

Yorrys: Setuju atau Tidak, DPR RI Harus Berikan Pertimbangan Matang pada Perppu Ciptaker

RABU, 11 JANUARI 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga legislatif DPR RI diminta cermat dalam mengkaji sebelum menyetujui ataupun menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Permintaan itu, disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorris Raweyai menyikapi kegaduhan akiban terbitnya Perppu 2/2022 yang menggantikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"DPR harus melakukan pertimbangan yang matang terkait muatan Perppu Cipta Kerja sebelum memberikan keputusan memberikan persetujuan atau menolak," ujar Yorrys kepada wartawan, Rabu (11/1).


Selain kepada DPR RI, Yorrys juga meminta Presiden Jokowi untuk mengakomodasi polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja dan organisasi-organisasi serikat pekerja, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Tujuannya agar tidak terjadi bias informasi tentang muatan-muatan Perppu Cipta Kerja, sebagaimana yang nampak terjadi dalam polemik UU Cipta Kerja pada tahun 2020 sebelumnya," tuturnya.

Ketua Komite II DPD RI ini menambahkan, pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan pekerja ataupun pengusaha untuk memperbaiki berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi saat ini.

"Khususnya aspek pembinaan dan pengawasan tenaga kerja di tingkat praktis yang hingga saat ini masih diliputi berbagai kekurangan yang berimbas secara langsung pada kualitas dan kapasitas pekerja," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya