Berita

Ketua Umum DN-PIM, Din Syamsuddin/Net

Politik

DN-PIM Tolak Sistem Pileg Tertutup, Ini Alasannya

RABU, 11 JANUARI 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) dari awalnya daftar terbuka menjadi daftar tertutup, yang muncul lantaran ada gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, ikut disoroti Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM).

Ketua Umum DN-PIM, Din Syamsuddin mengatakan, pihaknya memiliki satu pokok pikiran mengenai sistem Pemilu di Indonesia yang sedari awal berdiri sebagai negara merdeka adalah demokrasi berlandaskan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945.

"Kami berpendapat, harus dikaitakan dengan sila keempat Pancasila. Kita selama ini sistem proporsional terbuka, tentu lebih baik dari sistem proporsional tertutup," ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/1).


Maka dari itu dalam pokok-pokok pikiran kritis DN-PIM, Din Syamsuddin menuturkan bahwa dalam bidang politik, khususnya terkait Pemilu, diharapkan kedaulatan rakyat bisa ditegakkan sebagaimana amanat sila keempat Pancasila.

Namun fakta yang dilihat mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah ini, justru demokrasi Indonesia yang tengah berjalan saat ini telah jauh dari nilai-nilai Pancasila.

"Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, membuka oligarki, keadulatan partai dan kedaulatan pimpinan partai. Sungguh ini bertentangan dengan Sila keempat," demikian Din Syamsuddin menambahkan. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya