Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Menlu Retno: ASEAN Kecewa, Penyelesaian Masalah Rohingya Tidak Ada Kemajuan

RABU, 11 JANUARI 2023 | 19:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan rasa kecewa bersama dengan negara-negara anggota ASEAN atas tidak adanya kemajuan implementasi dari lima poin konsensus (5PC) yang disepakati untuk junta militer Myanmar.

"ASEAN kecewa terlepas semua upaya Ketua dan semua anggota ASEAN, implementasi 5 poin konsensus oleh junta militer Myanmar tidak alami kemajuan signifikan,” ujar Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2023 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (11/1).

Kelima poin konsensus yang dimaksud itu adalah Myanmar yang demokratis, inklusif dan adil, damai, dan harmonis, serta sejahtera, yang di dalamnya hak-hak sipil dan politik harus dijamin oleh konstitusi, yang telah diatur oleh seluruh anggota ASEAN untuk membantu Myanmar keluar dari krisis politiknya.


Namun, kesepakatan tersebut tampaknya tidak dilaksanakan oleh junta Myanmar, sehingga masalah penyelesaian pengungsi Rohingya hingga kini belum juga menemui titik terang.

Dalam pidatonya, Retno menegaskan permasalahan ini tidak akan bisa selesai jika tidak segera diatasi oleh internal Myanmar sendiri.

“Penyelesaian masalah Rohingya menjadi lebih sulit dengan situasi Myanmar saat ini. Isu Rohingya tidak akan dapat diselesaikan jika akar masalah di Myanmar tidak diselesaikan,” sambungnya.

Selain mendorong adanya penyelesaian internal masalah Rohingya yang harus diselesaikan oleh Myanmar, Retno juga menyampaikan laporannya bahwa Indonesia telah menampung ratusan pengungsi Rohingya yang kabur dari Myanmar.

"Dalam tiga bulan terakhir, Indonesia menerima tambahan 644 pengungsi Rohingya. Ini menjadikan total migran etnis Rohingya yang terdaftar Indonesia menjadi 1.500 orang," ucap Retno.

Baru-baru ini kelompok Rohingya telah memasuki Indonesia, tepatnya di Provinsi Aceh, setelah mereka terapung-apung melewati perjalanan laut selama berminggu-minggu dengan kondisi yang mengenaskan, lantaran kekurangan makan dan minum.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya