Berita

Gerakan Indonesia Muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI/Ist

Politik

Tak Patuhi Presiden, Mendagri Diminta Tegur Gubernur Sulteng

RABU, 11 JANUARI 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Muda (GIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan gedung DPR RI untuk meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura diberikan sanksi karena tidak mematuhi Presiden.

Koordinator aksi, Yulius mengatakan, penolakan Gubernur Sulteng untuk melantik Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo adalah sikap yang seharusnya tidak dilakukan.

Apalagi, kata Yulius, penolakan tersebut disertai dengan tudingan Presiden Joko Widodo tidak membaca SK pengangkatan Sekdaprov yang sangat tidak berdasar.


“Padahal usulan Sekdaprov Sulteng ini juga melalui persetujuan Rudy Mastura yang mengerucut kepada tiga nama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin dan Sadly Lesnusa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yulius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/1).

Tiga nama tersebut, ungkap Yulius, kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo. Hingga akhirnya kepala negara memilih Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina dengan dikeluarkannya SK Presiden No 146/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 01 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.

“Menurut kami, terpilihnya Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng telah melalui prosedur sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa Gubernur Sulawesi Tengah tidak menjalankan keputusan Presiden RI hingga “membangkangnya” serta melempar tuduhan bahwa ada permainan di dalam Kemendagri terkait hal ini,” ujar Yulius heran.

Oleh karena itulah, Yulius menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Muda menuntut agar DPR dan Mendagri segera memanggil Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang bersumpah tidak akan melantik Sekdaprov pilihan Presiden Jokowi.

“Mendagri Tito Karnavian harus berikan sanksi keras kepada Gubernur Sulteng yang telah menuding Presiden Jokowi tidak membaca SK Pengangkatan Sekdaprov. Itu bentuk pelecehan terhadap Presiden Jokowi,” tekan dia.

Tidak cukup sampai disitu, Mendagri juga diminta agar memberikan hukuman kepada Gubernur Sulteng yang telah menuduh ada permainan di Kemendagri atas terbitnya SK Pengangkatan Sekdaprov.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya