Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe saat dibawa ke RSPAD usai ditangkap di Jayapura oleh KPK/RMOL

Hukum

Di LHKPN, Kekayaan Lukas Tahun 2021 Sebesar Rp 33,78 Miliar

RABU, 11 JANUARI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tahun lalu atau tahun 2021, harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 33,78 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, harta kekayaan Lukas Enembe di tahun 2021 sebesar Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Namun demikian, pada tahun 2022, tidak terlihat adanya LHKPN milik Lukas. Artinya, Lukas belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK ataupun belum melengkapi surat-surat kelengkapan pada saat pelaporan, sehingga tidak diterbitkan oleh KPK atau dinyatakan belum lengkap.


Harta kekayaan Lukas pada 2021 itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar). Tanah dan bangunan milik Lukas tercatat sebanyak enam bidang yang terletak di Kota Jayapura.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 932.489.600 (Rp 932 juta) yang terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2007 senilai Rp 300 juta, mobil Honda Jazz tahun 2007 senilai Rp 150 juta, mobil Toyota Jeef Lane Cruiser tahun 2010 senilai Rp 396.953.600 (Rp 396,9 juta), dan mobil Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 85.536.000 (Rp 85,5 juta).

Kemudian, Lukas juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar). Pada 2021 itu, Lukas tercatat tidak memiliki utang.

Lukas sendiri sudah ditangkap oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Saat ini, Lukas masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta usai dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya