Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe saat dibawa ke RSPAD usai ditangkap di Jayapura oleh KPK/RMOL

Hukum

Di LHKPN, Kekayaan Lukas Tahun 2021 Sebesar Rp 33,78 Miliar

RABU, 11 JANUARI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tahun lalu atau tahun 2021, harta kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 33,78 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, harta kekayaan Lukas Enembe di tahun 2021 sebesar Rp 33.784.396.870 (Rp 33,78 miliar).

Namun demikian, pada tahun 2022, tidak terlihat adanya LHKPN milik Lukas. Artinya, Lukas belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK ataupun belum melengkapi surat-surat kelengkapan pada saat pelaporan, sehingga tidak diterbitkan oleh KPK atau dinyatakan belum lengkap.


Harta kekayaan Lukas pada 2021 itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000 (Rp 13,6 miliar). Tanah dan bangunan milik Lukas tercatat sebanyak enam bidang yang terletak di Kota Jayapura.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp 932.489.600 (Rp 932 juta) yang terdiri dari mobil Toyota Fortuner tahun 2007 senilai Rp 300 juta, mobil Honda Jazz tahun 2007 senilai Rp 150 juta, mobil Toyota Jeef Lane Cruiser tahun 2010 senilai Rp 396.953.600 (Rp 396,9 juta), dan mobil Toyota Camry tahun 2010 senilai Rp 85.536.000 (Rp 85,5 juta).

Kemudian, Lukas juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563 (Rp 1,26 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 17.985.213.707 (Rp 17,98 miliar). Pada 2021 itu, Lukas tercatat tidak memiliki utang.

Lukas sendiri sudah ditangkap oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Saat ini, Lukas masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta usai dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya