Berita

Pasukan Pertahanan Diri Jepang/Net

Dunia

Transformasi Strategi Keamanan Nasional Jepang Lebih Berani dan Agresif

RABU, 11 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang telah bertransformasi menjadi lebih berani dan agresif seiring dengan meningkatnya ancaman di kawasan, terutama dari China dan Korea Utara.

Sebuah tulisan dari peneliti International Institute for Strategic Studies (IISS), Yuka Koshino, bertajuk "Japan's transformational national-security documents" pada 21 Desember lalu menyoroti upaya Jepang untuk mengubah wajahnya.

Bulan lalu, 16 Desember 2022, Jepang telah merilis tiga dokumen strategis yang memiliki pendekatan baru terkait cara Jepang melihat keamanan dan pertahanan di tahun-tahun mendatang.


Tiga dokumen yang disebut menjadi titik balik Jepang itu adalah Strategi Keamanan Nasional (NSS), Strategi Pertahanan Nasional (NDS), dan Program Pembangunan Pertahanan. Ketiga dokumen tersebut berupaya mengoordinasikan penggunaan semua dimensi kekuatan negara oleh Jepang untuk tujuan keamanan nasional, termasuk alat ekonomi dan teknologi, serta kemampuan intelijen negara.

Ini adalah revisi besar pertama NSS sejak dirilis pada tahun 2013. NSS kali ini menggambarkan China sebagai "tantangan strategis terbesar" bagi Jepang dan dunia, diikuti oleh Korea Utara dan Rusia. Ini berbeda dari NSS tahun 2013 yang menyebut China sebagai "masalah yang memprihatinkan".

Pada NDS, Jepang meniru dokumen strategis Amerika Serikat. Di dalamnya ditetapkan cara dan tujuan untuk menanggapi tantangan militer yang dihadapi Jepang.

NDS yang diluncurkan membuat Jepang tidak lagi hanya mengandalkan jaminan keamanan AS. Sebaliknya, Jepang akan menganggarkan 43 triliun yen untuk pertahanan selama lima tahun.

Sementara pada Program Pembangunan Pertahanan, disebutkan rencana strategis Jepang dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun. Pedoman Program Pertahanan Nasional Jepang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 di tengah détente Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS, dan diperbarui paling baru pada tahun 2018.

Dalam pedoman tersebut ditentukan kemampuan minimum yang diperlukan oleh Pasukan Pertahanan Diri Jepang (SDF) sesuai Pasal 9 Konstitusi. Pasal ini menolak perang sebagai hak berdaulat dan melarang negara memiliki kekuatan darat, laut, dan udara.

Dengan dasar tiga dokumen tersebut, maka anggaran pertahanan Jepang naik dari sekitar 1 persen dari PDB, menjadi 2 persen. Jepang juga diharuskan memperoleh atau meningkatkan tujuh kemampuan inti, termasuk pencegahan berbasis rudal, operasi lintas domain, dan ketahanan yang lebih besar jika terjadi serangan bersenjata.

Selain itu, dokumen tersebut juga memberikan lampu hijau kepada SDF untuk menyerang wilayah lawan sebagai tanggapan atas serangan rudal terhadap Jepang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya