Berita

Pasukan Pertahanan Diri Jepang/Net

Dunia

Transformasi Strategi Keamanan Nasional Jepang Lebih Berani dan Agresif

RABU, 11 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang telah bertransformasi menjadi lebih berani dan agresif seiring dengan meningkatnya ancaman di kawasan, terutama dari China dan Korea Utara.

Sebuah tulisan dari peneliti International Institute for Strategic Studies (IISS), Yuka Koshino, bertajuk "Japan's transformational national-security documents" pada 21 Desember lalu menyoroti upaya Jepang untuk mengubah wajahnya.

Bulan lalu, 16 Desember 2022, Jepang telah merilis tiga dokumen strategis yang memiliki pendekatan baru terkait cara Jepang melihat keamanan dan pertahanan di tahun-tahun mendatang.


Tiga dokumen yang disebut menjadi titik balik Jepang itu adalah Strategi Keamanan Nasional (NSS), Strategi Pertahanan Nasional (NDS), dan Program Pembangunan Pertahanan. Ketiga dokumen tersebut berupaya mengoordinasikan penggunaan semua dimensi kekuatan negara oleh Jepang untuk tujuan keamanan nasional, termasuk alat ekonomi dan teknologi, serta kemampuan intelijen negara.

Ini adalah revisi besar pertama NSS sejak dirilis pada tahun 2013. NSS kali ini menggambarkan China sebagai "tantangan strategis terbesar" bagi Jepang dan dunia, diikuti oleh Korea Utara dan Rusia. Ini berbeda dari NSS tahun 2013 yang menyebut China sebagai "masalah yang memprihatinkan".

Pada NDS, Jepang meniru dokumen strategis Amerika Serikat. Di dalamnya ditetapkan cara dan tujuan untuk menanggapi tantangan militer yang dihadapi Jepang.

NDS yang diluncurkan membuat Jepang tidak lagi hanya mengandalkan jaminan keamanan AS. Sebaliknya, Jepang akan menganggarkan 43 triliun yen untuk pertahanan selama lima tahun.

Sementara pada Program Pembangunan Pertahanan, disebutkan rencana strategis Jepang dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun. Pedoman Program Pertahanan Nasional Jepang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 di tengah détente Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS, dan diperbarui paling baru pada tahun 2018.

Dalam pedoman tersebut ditentukan kemampuan minimum yang diperlukan oleh Pasukan Pertahanan Diri Jepang (SDF) sesuai Pasal 9 Konstitusi. Pasal ini menolak perang sebagai hak berdaulat dan melarang negara memiliki kekuatan darat, laut, dan udara.

Dengan dasar tiga dokumen tersebut, maka anggaran pertahanan Jepang naik dari sekitar 1 persen dari PDB, menjadi 2 persen. Jepang juga diharuskan memperoleh atau meningkatkan tujuh kemampuan inti, termasuk pencegahan berbasis rudal, operasi lintas domain, dan ketahanan yang lebih besar jika terjadi serangan bersenjata.

Selain itu, dokumen tersebut juga memberikan lampu hijau kepada SDF untuk menyerang wilayah lawan sebagai tanggapan atas serangan rudal terhadap Jepang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya