Berita

Pasukan Pertahanan Diri Jepang/Net

Dunia

Transformasi Strategi Keamanan Nasional Jepang Lebih Berani dan Agresif

RABU, 11 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang telah bertransformasi menjadi lebih berani dan agresif seiring dengan meningkatnya ancaman di kawasan, terutama dari China dan Korea Utara.

Sebuah tulisan dari peneliti International Institute for Strategic Studies (IISS), Yuka Koshino, bertajuk "Japan's transformational national-security documents" pada 21 Desember lalu menyoroti upaya Jepang untuk mengubah wajahnya.

Bulan lalu, 16 Desember 2022, Jepang telah merilis tiga dokumen strategis yang memiliki pendekatan baru terkait cara Jepang melihat keamanan dan pertahanan di tahun-tahun mendatang.


Tiga dokumen yang disebut menjadi titik balik Jepang itu adalah Strategi Keamanan Nasional (NSS), Strategi Pertahanan Nasional (NDS), dan Program Pembangunan Pertahanan. Ketiga dokumen tersebut berupaya mengoordinasikan penggunaan semua dimensi kekuatan negara oleh Jepang untuk tujuan keamanan nasional, termasuk alat ekonomi dan teknologi, serta kemampuan intelijen negara.

Ini adalah revisi besar pertama NSS sejak dirilis pada tahun 2013. NSS kali ini menggambarkan China sebagai "tantangan strategis terbesar" bagi Jepang dan dunia, diikuti oleh Korea Utara dan Rusia. Ini berbeda dari NSS tahun 2013 yang menyebut China sebagai "masalah yang memprihatinkan".

Pada NDS, Jepang meniru dokumen strategis Amerika Serikat. Di dalamnya ditetapkan cara dan tujuan untuk menanggapi tantangan militer yang dihadapi Jepang.

NDS yang diluncurkan membuat Jepang tidak lagi hanya mengandalkan jaminan keamanan AS. Sebaliknya, Jepang akan menganggarkan 43 triliun yen untuk pertahanan selama lima tahun.

Sementara pada Program Pembangunan Pertahanan, disebutkan rencana strategis Jepang dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun. Pedoman Program Pertahanan Nasional Jepang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 di tengah détente Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS, dan diperbarui paling baru pada tahun 2018.

Dalam pedoman tersebut ditentukan kemampuan minimum yang diperlukan oleh Pasukan Pertahanan Diri Jepang (SDF) sesuai Pasal 9 Konstitusi. Pasal ini menolak perang sebagai hak berdaulat dan melarang negara memiliki kekuatan darat, laut, dan udara.

Dengan dasar tiga dokumen tersebut, maka anggaran pertahanan Jepang naik dari sekitar 1 persen dari PDB, menjadi 2 persen. Jepang juga diharuskan memperoleh atau meningkatkan tujuh kemampuan inti, termasuk pencegahan berbasis rudal, operasi lintas domain, dan ketahanan yang lebih besar jika terjadi serangan bersenjata.

Selain itu, dokumen tersebut juga memberikan lampu hijau kepada SDF untuk menyerang wilayah lawan sebagai tanggapan atas serangan rudal terhadap Jepang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya