Berita

Menteri Pertahanan India, Rajnath Singh/Net

Dunia

Setelah INS Vikrant, India Akan Produksi Kapal Induk Lokal Kedua

RABU, 11 JANUARI 2023 | 12:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

  India berencana membuat  kapal induk lokal untuk kedua kalinya, menyusul kesuksesan peluncuran INS Vikrant, sebuah gebrakan baru dalam industri pertahanan negara itu.

Menteri Pertahanan Rajnath Singh mengatakan pihaknya mulai merancang pembuatan kapal induk yang begitu besar seperti INS Vikrant yang diluncurkan tahun lalu.

“Pada 2022, kami sedang membangun kapal induk masif seperti INS Vikrant,” kata Menhan dalam pidatonya, seperti dimuat NDTV pada Selasa (10/1).


"Pekerjaan telah dimulai pada kapal induk kedua kami," tambahnya.

Singh mengatakan mungkin beberapa tahun lalu tidak ada yang percaya bahwa India mampu melakukan hal seperti itu, tetapi dengan INS Vikrant yang telah mencapai 73-74 persen indigenisasi, membuktikan realisasi dari komitmen mereka.

“Setelah AS, Inggris, Prancis, Jerman, China, dan Jepang, India adalah satu-satunya negara ketujuh yang dapat membangun kapal induk,” kata Singh.

Saat ini, India mengoperasikan dua kapal induk yakni INS Vikramaditya buatan Rusia dan INS Vikrant buatan sendiri, sebuah kapal berbobot 40.000 ton.

Pekan lalu, Kepala Angkatan Laut Laksamana R Hari Kumar mengatakan Angkatan Laut sedang mempertimbangkan pesanan baru untuk INS Vikrant.

Tetapi untuk membangun kapal induk dalam negeri kedua dengan bobot lebih dari 65.000 ton, Kumar mengatakan Angkatan Laut masih belum siap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya