Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi: Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Tidak Menegasikan Proses Yudisial

RABU, 11 JANUARI 2023 | 12:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pemerintah, dipastikan Presiden Joko Widodo tak akan mengecualikan proses yudisial di lembaga peradilan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

"Saya dan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," ujar Jokowi.


Mantan Walikota Solo ini menjelaskan, Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu ia bentuk berdasarkan Keppres 17/2022. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang masih menggantung.

Karena itu, Jokowi memastikan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.

"Dan saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut dapat terlaksana dengan baik," katanya.

"Semoga ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara persatuan Republik Indonesia," demikian Jokowi menutup.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya