Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait Lukas Enembe/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Lukas Enembe Segera Diperiksa Usai Dirawat Sementara di RSPAD

RABU, 11 JANUARI 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah ditangkap dan digiring ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe tak langsung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan setelah tersangka Lukas Enembe selesai menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini kesehatan Lukas Enembe telah diperiksa oleh tim dokter RSPAD dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK. Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung. Kemudian tim dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas diperlukan perawatan sementara di RSPAD.

"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (11/1).

KPK juga memastikan, penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua masih terus dilakukan, dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

"Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM, dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," pungkas Ali.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, jika memungkinkan, KPK akan membawa Lukas ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang ini (11/1) untuk diperiksa dan dilakukan penahanan dengan ditampilkan di hadapan publik melalui konferensi pers.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya