Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pekerja Bantuan Divonis 40 Tahun Penjara, Belgia Panggil Duta Besar Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Belgia memanggil duta besar Iran pada Selasa (10/1) waktu setempat. Pemanggilan menyusul ditahannya Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia yang dijatuhi hukuman 40 tahun penjara Iran ditambah 74 cambukan.

Vandecasteele dijatuhi hukuman total 40 tahun atas berbagai dakwaan, termasuk tuduhan menjadi mata-mata Amerika, pencucian uang dan penyelundupan mata uang.

Iran menangkap Vandecasteele pada Februari 2022, dan sejak itu dia ditahan dalam kondisi yang digambarkan pemerintah Belgia sebagai tidak manusiawi.


Untuk kasus "spionase terhadap Republik Islam Iran untuk kepentingan dinas intelijen asing", Vandecasteele dijatuhi hukuman 12 setengah tahun. Dia juga diberi hukuman yang sama untuk "kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan ".

Vandecasteele menerima hukuman yang sama untuk kasus pencucian uang, dan dua setengah tahun lagi ditambah 74 cambukan untuk penyelundupan mata uang profesional sejumlah 500.000 dolar AS.

Situs web pengadilan Mizan Online menyebutkan bahwa Vandecasteele dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Tidak ada informasi mengenai dakwaan atau putusan yang pernah diberikan secara resmi oleh Iran," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di Twitter, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pria 41 tahun itu ditahan sebagai bagian dari "diplomasi sandera" Iran, yaitu upaya Teheran agar Belgia membebaskan Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran yang dipenjara karena terorisme.

Assadi dinyatakan bersalah pada 2021 karena mendalangi rencana untuk meledakkan sebuah acara yang diselenggarakan oleh kelompok oposisi Iran di pengasingan di luar Paris pada tahun 2018.

Pada Juli tahun lalu, Belgia dan Iran menandatangani perjanjian pertukaran tahanan yang dianggap Brussel sebagai jalan untuk mengamankan pembebasan Vandecasteele.

Namun Mahkamah Konstitusi Belgia menangguhkan perjanjian itu setelah anggota oposisi Iran di pengasingan menentangnya dengan alasan itu akan mengarah pada pembebasan Assadi.

Mahkamah Konstitusi mengatakan penangguhan itu dilakukan sambil menunggu keputusan tentang legalitas perjanjian tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya