Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pekerja Bantuan Divonis 40 Tahun Penjara, Belgia Panggil Duta Besar Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Belgia memanggil duta besar Iran pada Selasa (10/1) waktu setempat. Pemanggilan menyusul ditahannya Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia yang dijatuhi hukuman 40 tahun penjara Iran ditambah 74 cambukan.

Vandecasteele dijatuhi hukuman total 40 tahun atas berbagai dakwaan, termasuk tuduhan menjadi mata-mata Amerika, pencucian uang dan penyelundupan mata uang.

Iran menangkap Vandecasteele pada Februari 2022, dan sejak itu dia ditahan dalam kondisi yang digambarkan pemerintah Belgia sebagai tidak manusiawi.


Untuk kasus "spionase terhadap Republik Islam Iran untuk kepentingan dinas intelijen asing", Vandecasteele dijatuhi hukuman 12 setengah tahun. Dia juga diberi hukuman yang sama untuk "kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan ".

Vandecasteele menerima hukuman yang sama untuk kasus pencucian uang, dan dua setengah tahun lagi ditambah 74 cambukan untuk penyelundupan mata uang profesional sejumlah 500.000 dolar AS.

Situs web pengadilan Mizan Online menyebutkan bahwa Vandecasteele dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Tidak ada informasi mengenai dakwaan atau putusan yang pernah diberikan secara resmi oleh Iran," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di Twitter, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pria 41 tahun itu ditahan sebagai bagian dari "diplomasi sandera" Iran, yaitu upaya Teheran agar Belgia membebaskan Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran yang dipenjara karena terorisme.

Assadi dinyatakan bersalah pada 2021 karena mendalangi rencana untuk meledakkan sebuah acara yang diselenggarakan oleh kelompok oposisi Iran di pengasingan di luar Paris pada tahun 2018.

Pada Juli tahun lalu, Belgia dan Iran menandatangani perjanjian pertukaran tahanan yang dianggap Brussel sebagai jalan untuk mengamankan pembebasan Vandecasteele.

Namun Mahkamah Konstitusi Belgia menangguhkan perjanjian itu setelah anggota oposisi Iran di pengasingan menentangnya dengan alasan itu akan mengarah pada pembebasan Assadi.

Mahkamah Konstitusi mengatakan penangguhan itu dilakukan sambil menunggu keputusan tentang legalitas perjanjian tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya