Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pekerja Bantuan Divonis 40 Tahun Penjara, Belgia Panggil Duta Besar Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Belgia memanggil duta besar Iran pada Selasa (10/1) waktu setempat. Pemanggilan menyusul ditahannya Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia yang dijatuhi hukuman 40 tahun penjara Iran ditambah 74 cambukan.

Vandecasteele dijatuhi hukuman total 40 tahun atas berbagai dakwaan, termasuk tuduhan menjadi mata-mata Amerika, pencucian uang dan penyelundupan mata uang.

Iran menangkap Vandecasteele pada Februari 2022, dan sejak itu dia ditahan dalam kondisi yang digambarkan pemerintah Belgia sebagai tidak manusiawi.


Untuk kasus "spionase terhadap Republik Islam Iran untuk kepentingan dinas intelijen asing", Vandecasteele dijatuhi hukuman 12 setengah tahun. Dia juga diberi hukuman yang sama untuk "kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan ".

Vandecasteele menerima hukuman yang sama untuk kasus pencucian uang, dan dua setengah tahun lagi ditambah 74 cambukan untuk penyelundupan mata uang profesional sejumlah 500.000 dolar AS.

Situs web pengadilan Mizan Online menyebutkan bahwa Vandecasteele dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Tidak ada informasi mengenai dakwaan atau putusan yang pernah diberikan secara resmi oleh Iran," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di Twitter, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pria 41 tahun itu ditahan sebagai bagian dari "diplomasi sandera" Iran, yaitu upaya Teheran agar Belgia membebaskan Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran yang dipenjara karena terorisme.

Assadi dinyatakan bersalah pada 2021 karena mendalangi rencana untuk meledakkan sebuah acara yang diselenggarakan oleh kelompok oposisi Iran di pengasingan di luar Paris pada tahun 2018.

Pada Juli tahun lalu, Belgia dan Iran menandatangani perjanjian pertukaran tahanan yang dianggap Brussel sebagai jalan untuk mengamankan pembebasan Vandecasteele.

Namun Mahkamah Konstitusi Belgia menangguhkan perjanjian itu setelah anggota oposisi Iran di pengasingan menentangnya dengan alasan itu akan mengarah pada pembebasan Assadi.

Mahkamah Konstitusi mengatakan penangguhan itu dilakukan sambil menunggu keputusan tentang legalitas perjanjian tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya