Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pekerja Bantuan Divonis 40 Tahun Penjara, Belgia Panggil Duta Besar Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Belgia memanggil duta besar Iran pada Selasa (10/1) waktu setempat. Pemanggilan menyusul ditahannya Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia yang dijatuhi hukuman 40 tahun penjara Iran ditambah 74 cambukan.

Vandecasteele dijatuhi hukuman total 40 tahun atas berbagai dakwaan, termasuk tuduhan menjadi mata-mata Amerika, pencucian uang dan penyelundupan mata uang.

Iran menangkap Vandecasteele pada Februari 2022, dan sejak itu dia ditahan dalam kondisi yang digambarkan pemerintah Belgia sebagai tidak manusiawi.


Untuk kasus "spionase terhadap Republik Islam Iran untuk kepentingan dinas intelijen asing", Vandecasteele dijatuhi hukuman 12 setengah tahun. Dia juga diberi hukuman yang sama untuk "kerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan ".

Vandecasteele menerima hukuman yang sama untuk kasus pencucian uang, dan dua setengah tahun lagi ditambah 74 cambukan untuk penyelundupan mata uang profesional sejumlah 500.000 dolar AS.

Situs web pengadilan Mizan Online menyebutkan bahwa Vandecasteele dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Tidak ada informasi mengenai dakwaan atau putusan yang pernah diberikan secara resmi oleh Iran," kata Menteri Luar Negeri Belgia Hadja Lahbib di Twitter, seperti dikutip dari AFP, Rabu (11/1).

Kelompok hak asasi berpendapat bahwa pria 41 tahun itu ditahan sebagai bagian dari "diplomasi sandera" Iran, yaitu upaya Teheran agar Belgia membebaskan Assadollah Assadi, seorang diplomat Iran yang dipenjara karena terorisme.

Assadi dinyatakan bersalah pada 2021 karena mendalangi rencana untuk meledakkan sebuah acara yang diselenggarakan oleh kelompok oposisi Iran di pengasingan di luar Paris pada tahun 2018.

Pada Juli tahun lalu, Belgia dan Iran menandatangani perjanjian pertukaran tahanan yang dianggap Brussel sebagai jalan untuk mengamankan pembebasan Vandecasteele.

Namun Mahkamah Konstitusi Belgia menangguhkan perjanjian itu setelah anggota oposisi Iran di pengasingan menentangnya dengan alasan itu akan mengarah pada pembebasan Assadi.

Mahkamah Konstitusi mengatakan penangguhan itu dilakukan sambil menunggu keputusan tentang legalitas perjanjian tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya