Berita

Pengunjuk rasa memegang foto pekerja bantuan Belgia Olivier Vandecasteele selama demonstrasi solidaritas di Brussels/Net

Dunia

Didakwa Jadi Mata-mata AS, Warga Belgia Dihukum 40 Tahun dan 74 Cambukan oleh Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah tindakan keras pemerintah kepada para pengunjuk rasa, Iran dilaporkan telah menghukum Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia, dengan 40 tahun penjara ditambah 74 cambukan.  Vandecasteele sebelumnya telah  didakwa atas perannya sebagai mata-mata untuk AS, serta pencucian uang.

Situs web peradilan Mizan melaporkan pada Selasa (10/1) bahwa Pengadilan Revolusi menghukum Vandecasteele 12 setengah tahun penjara karena spionase, 12 setengah tahun karena bekerja sama dengan pemerintah yang bermusuhan ,dan 12 setengah tahun karena pencucian uang.

Sementara untuk kasus penyelundupan mata uang, Vandecasteele diganjar hukuman dua setengah tahun penjara serta denda sebesar 1 juta dolar AS.


Di bawah hukum Iran, Vandecasteele yang saat ini berusia 41 tahun akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah menjalani hukuman 12 setengah tahun. Situs web peradilan mengatakan terdakwa bisa mengajukan banding.

Bulan lalu keluarga Vandecasteele mengatakan bahwa dia telah ditahan di penjara Iran selama berbulan-bulan dan melakukan mogok makan. Mereka mengatakan dia kehilangan akses ke pengacara pilihannya dan menderita masalah kesehatan yang serius.

Keluarga Vandecasteele dan kelompok hak asasi termasuk Amnesty International mengatakan kasus ini adalah contoh taktik Iran menyandera orang asing untuk menekan negara-negara barat agar membuat konsesi.

Belgia sendiri telah mendesak warga negaranya untuk meninggalkan Iran, memperingatkan bahwa mereka menghadapi risiko penangkapan sewenang-wenang atau pengadilan yang tidak adil.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya