Berita

Pengunjuk rasa memegang foto pekerja bantuan Belgia Olivier Vandecasteele selama demonstrasi solidaritas di Brussels/Net

Dunia

Didakwa Jadi Mata-mata AS, Warga Belgia Dihukum 40 Tahun dan 74 Cambukan oleh Iran

RABU, 11 JANUARI 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah tindakan keras pemerintah kepada para pengunjuk rasa, Iran dilaporkan telah menghukum Olivier Vandecasteele, seorang pekerja bantuan Belgia, dengan 40 tahun penjara ditambah 74 cambukan.  Vandecasteele sebelumnya telah  didakwa atas perannya sebagai mata-mata untuk AS, serta pencucian uang.

Situs web peradilan Mizan melaporkan pada Selasa (10/1) bahwa Pengadilan Revolusi menghukum Vandecasteele 12 setengah tahun penjara karena spionase, 12 setengah tahun karena bekerja sama dengan pemerintah yang bermusuhan ,dan 12 setengah tahun karena pencucian uang.

Sementara untuk kasus penyelundupan mata uang, Vandecasteele diganjar hukuman dua setengah tahun penjara serta denda sebesar 1 juta dolar AS.


Di bawah hukum Iran, Vandecasteele yang saat ini berusia 41 tahun akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah menjalani hukuman 12 setengah tahun. Situs web peradilan mengatakan terdakwa bisa mengajukan banding.

Bulan lalu keluarga Vandecasteele mengatakan bahwa dia telah ditahan di penjara Iran selama berbulan-bulan dan melakukan mogok makan. Mereka mengatakan dia kehilangan akses ke pengacara pilihannya dan menderita masalah kesehatan yang serius.

Keluarga Vandecasteele dan kelompok hak asasi termasuk Amnesty International mengatakan kasus ini adalah contoh taktik Iran menyandera orang asing untuk menekan negara-negara barat agar membuat konsesi.

Belgia sendiri telah mendesak warga negaranya untuk meninggalkan Iran, memperingatkan bahwa mereka menghadapi risiko penangkapan sewenang-wenang atau pengadilan yang tidak adil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya