Berita

Gubernur Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta/RMOL

Politik

Firli Bahuri: Jika Besok Memungkinkan, KPK Segera Menahan Lukas Enembe

RABU, 11 JANUARI 2023 | 00:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun diperlukan perawatan sementara oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menunggu perkembangan untuk melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/1).

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD, untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," ujar Firli di depan Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Selasa malam (10/1).

Firli mengaku, tidak bisa menjawab sampai kapan Lukas Enembe dilakukan perawatan. Akan tetapi yang pasti, jika sudah selesai perawatannya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua


"Jangan tanya saya kalau keluhannya apa, saya ndak bisa mengatakan keluhannya apa, karena itu adalah tentu ada kode etik kedokteran," kata Firli.

Saat ditanya soal kemungkinan penahanan pada Rabu (11/1) ditunda akibat Lukas harus dilakukan perawatan sementara, Firli menjelaskan ada beberapa tempat penahanan. Bahkan, penempatan seseorang di tempat tertentu pun harus memenuhi syarat, yaitu seseorang melakukan tindak pidana, cukup bukti, supaya tidak mengulangi pidananya, dan tindak pidana diancam hukuman di atas lima tahun.

"Nah ini kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi, setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," pungkas Firli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya