Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus ODGJ di Afghanistan Bertambah, Mayoritas Perempuan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Afghanistan mencatat lonjakan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena besarnya tekanan di bawah rezim Taliban. Kasus-kasus ODGJ tersebut didominasi oleh pasien perempuan.

Dari laporan TOLO News, kasus ODGJ di Afghanistan, khususnya wilayah Herat, meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala bangsal kesehatan mental di rumah sakit Herat, Qadem Mohammadi pada Senin (9/1) mengatakan sedikitnya 400 pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa wilayah tersebut.


Sebanyak hampir 80 persen pasien ODGJ di sana merupakan perempuan. Itu karena ketatnya pembatasan terhadap perempuan yang diberlakukan oleh rezim Taliban.

"Kurangnya pekerjaan, masalah keluarga, penutupan sekolah dan universitas bagi perempuan adalah alasan utama penyakit mental," ujar Qadem.

Berdasarkan keterangan salah seorang pasien, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi merupakan kontributor utama munculnya penyakit mental di masyarakat.

"Saya mengalami tanda-tanda itu satu per satu dan saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," kata seorang pasien perempuan bernama Mah Jan.

Jika kondisi tak kunjung berubah di Afghanistan, dokter jiwa di Herat, Mohammad Shafiq Omar memperingatkan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa perempuan akan semakin melonjak.

"Perempuan merupakan separuh dari masyarakat dan jika mereka kembali ke pendidikan dan bekerja, itu akan baik untuk mereka," jelasnya.

Para perempuan Afghanistan menanggung beban paling berat dari rezim Taliban. Akhir tahun lalu, Taliban melarang perempuan untuk pergi ke universitas dan juga tidak mengizinkan mereka bekerja sebagai staf di LSM.

Kebijakan itu memperoleh kecaman keras dari dalam maupun luar negeri.

Banyak organisasi bantuan kemanusiaan internasional yang menangguhkan programnya di Afghanistan lantaran kekurangan tenaga kerja perempuan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya