Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus ODGJ di Afghanistan Bertambah, Mayoritas Perempuan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Afghanistan mencatat lonjakan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena besarnya tekanan di bawah rezim Taliban. Kasus-kasus ODGJ tersebut didominasi oleh pasien perempuan.

Dari laporan TOLO News, kasus ODGJ di Afghanistan, khususnya wilayah Herat, meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala bangsal kesehatan mental di rumah sakit Herat, Qadem Mohammadi pada Senin (9/1) mengatakan sedikitnya 400 pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa wilayah tersebut.


Sebanyak hampir 80 persen pasien ODGJ di sana merupakan perempuan. Itu karena ketatnya pembatasan terhadap perempuan yang diberlakukan oleh rezim Taliban.

"Kurangnya pekerjaan, masalah keluarga, penutupan sekolah dan universitas bagi perempuan adalah alasan utama penyakit mental," ujar Qadem.

Berdasarkan keterangan salah seorang pasien, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi merupakan kontributor utama munculnya penyakit mental di masyarakat.

"Saya mengalami tanda-tanda itu satu per satu dan saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," kata seorang pasien perempuan bernama Mah Jan.

Jika kondisi tak kunjung berubah di Afghanistan, dokter jiwa di Herat, Mohammad Shafiq Omar memperingatkan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa perempuan akan semakin melonjak.

"Perempuan merupakan separuh dari masyarakat dan jika mereka kembali ke pendidikan dan bekerja, itu akan baik untuk mereka," jelasnya.

Para perempuan Afghanistan menanggung beban paling berat dari rezim Taliban. Akhir tahun lalu, Taliban melarang perempuan untuk pergi ke universitas dan juga tidak mengizinkan mereka bekerja sebagai staf di LSM.

Kebijakan itu memperoleh kecaman keras dari dalam maupun luar negeri.

Banyak organisasi bantuan kemanusiaan internasional yang menangguhkan programnya di Afghanistan lantaran kekurangan tenaga kerja perempuan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya