Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kasus ODGJ di Afghanistan Bertambah, Mayoritas Perempuan

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 17:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Afghanistan mencatat lonjakan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena besarnya tekanan di bawah rezim Taliban. Kasus-kasus ODGJ tersebut didominasi oleh pasien perempuan.

Dari laporan TOLO News, kasus ODGJ di Afghanistan, khususnya wilayah Herat, meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala bangsal kesehatan mental di rumah sakit Herat, Qadem Mohammadi pada Senin (9/1) mengatakan sedikitnya 400 pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa wilayah tersebut.


Sebanyak hampir 80 persen pasien ODGJ di sana merupakan perempuan. Itu karena ketatnya pembatasan terhadap perempuan yang diberlakukan oleh rezim Taliban.

"Kurangnya pekerjaan, masalah keluarga, penutupan sekolah dan universitas bagi perempuan adalah alasan utama penyakit mental," ujar Qadem.

Berdasarkan keterangan salah seorang pasien, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi merupakan kontributor utama munculnya penyakit mental di masyarakat.

"Saya mengalami tanda-tanda itu satu per satu dan saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," kata seorang pasien perempuan bernama Mah Jan.

Jika kondisi tak kunjung berubah di Afghanistan, dokter jiwa di Herat, Mohammad Shafiq Omar memperingatkan bahwa jumlah pasien gangguan jiwa perempuan akan semakin melonjak.

"Perempuan merupakan separuh dari masyarakat dan jika mereka kembali ke pendidikan dan bekerja, itu akan baik untuk mereka," jelasnya.

Para perempuan Afghanistan menanggung beban paling berat dari rezim Taliban. Akhir tahun lalu, Taliban melarang perempuan untuk pergi ke universitas dan juga tidak mengizinkan mereka bekerja sebagai staf di LSM.

Kebijakan itu memperoleh kecaman keras dari dalam maupun luar negeri.

Banyak organisasi bantuan kemanusiaan internasional yang menangguhkan programnya di Afghanistan lantaran kekurangan tenaga kerja perempuan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya