Berita

Lukas Enembe di dalam pesawat dalam penerbangan menuju Manado usai ditangkap di Jayapura/Ist

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Langsung Tahan Lukas Enembe

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika memenuhi syarat subjektif dan objektif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai ditangkap di Jayapura, Papua, pada Selasa siang Waktu Indonesia Timur (WIT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Tadi sudah dilakukan penangkapan, dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (10/1).


Proses berikutnya kata Ali, setelah dilakukan pemeriksaan, jika memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, maka akan dilakukan upaya paksa penahanan.

"Kalaupun kemudian terpenuhi, tentu kami bisa lakukan upaya paksa karena ini proses penyidikan, seperti halnya proses penahanan. Pasti kami nanti akan sampaikan perkembangannya. Tetapi sejauh ini, memang masih pada proses-proses memindahkan, membawa tersangka ini dari Papua menuju Jakarta," pungkas Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya