Berita

Lukas Enembe di dalam pesawat dalam penerbangan menuju Manado usai ditangkap di Jayapura/Ist

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Langsung Tahan Lukas Enembe

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 17:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika memenuhi syarat subjektif dan objektif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) usai ditangkap di Jayapura, Papua, pada Selasa siang Waktu Indonesia Timur (WIT).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menangkap Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Tadi sudah dilakukan penangkapan, dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta tentunya, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (10/1).


Proses berikutnya kata Ali, setelah dilakukan pemeriksaan, jika memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, maka akan dilakukan upaya paksa penahanan.

"Kalaupun kemudian terpenuhi, tentu kami bisa lakukan upaya paksa karena ini proses penyidikan, seperti halnya proses penahanan. Pasti kami nanti akan sampaikan perkembangannya. Tetapi sejauh ini, memang masih pada proses-proses memindahkan, membawa tersangka ini dari Papua menuju Jakarta," pungkas Ali.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya