Berita

Wanita Rohingya ditemukan di dekat Pulau Gadongalay Myanmar, di kotapraja Bogale Ayeyawaddy, mereka kemudian ditangkap oleh otoritas setempat, pada 20 Desember 2022 lalu/RFA

Dunia

Berusaha Meninggalkan Negara, 116 Orang Rohingya Dipenjara

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Myanmar memenjarakan 116 orang, termasuk 12 anak-anak Rohingya, setelah mereka tertangkap basah melarikan diri  dari kamp Bangladesh dan kamp Rakhine untuk menuju Malaysia.

RFA pada Selasa (10/1) melaporkan, Pengadilan  Bogale di wilayah Ayeyarwady, selatan Myanmar, yang berada di bawah kewewenangan junta militer, menjatuhkan hukuman kepada kelompok minoritas tersebut pada 6 Januari.

"Kelompok itu ditangkap pada bulan Desember setelah mereka ditemukan di sebuah perahu motor tanpa dokumen resmi apa pun," tulis laporan dari Global New Light of Myanmar, yang dimuat Aljazeera.


Pada saat penangkapan, orang-orang itu sedang menunggu kapal lain yang akan membawa mereka ke pantai di Bogale, untuk kemudian berlayar menuju negara Malaysia.

Semua orang dewasa yang melanggar undang-undang imigrasi ini akan dipenjara selama lima tahun lamanya di penjara Pyapon Ayeyarwady, tambah laporan tersebut.

Sementara 12 anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun akan dihukum dua tahun, dan anak yang lebih tua mendapatkan hukuman tiga tahun untuk dimasuki ke Pusat Rehabilitasi Pemuda Hnget Aw San dan Pusat Pemasyarakatan Pemuda Twante di Wilayah Yangon pada Senin (9/1) kemarin.

Catatan RFA menunjukkan bahwa antara Desember 2021 dan 6 Januari 2023, total 1.816 Rohingya yang melarikan diri dari kamp pengungsi di Negara Bagian Rakhine dan Bangladesh telah ditangkap di Myanmar, dengan 387 di antaranya dijatuhi hukuman penjara dua hingga lima tahun lamanya.

Baru-baru ini, setidaknya 185 Rohingya mendarat di Aceh, provinsi paling utara Indonesia pada akhir bulan lalu dengan kondisi mengenaskan, setelah mereka bersama kapalnya terapung-apung di laut selama berminggu-minggu tanpa makanan dan minuman yang cukup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya