Berita

Wanita Rohingya ditemukan di dekat Pulau Gadongalay Myanmar, di kotapraja Bogale Ayeyawaddy, mereka kemudian ditangkap oleh otoritas setempat, pada 20 Desember 2022 lalu/RFA

Dunia

Berusaha Meninggalkan Negara, 116 Orang Rohingya Dipenjara

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Myanmar memenjarakan 116 orang, termasuk 12 anak-anak Rohingya, setelah mereka tertangkap basah melarikan diri  dari kamp Bangladesh dan kamp Rakhine untuk menuju Malaysia.

RFA pada Selasa (10/1) melaporkan, Pengadilan  Bogale di wilayah Ayeyarwady, selatan Myanmar, yang berada di bawah kewewenangan junta militer, menjatuhkan hukuman kepada kelompok minoritas tersebut pada 6 Januari.

"Kelompok itu ditangkap pada bulan Desember setelah mereka ditemukan di sebuah perahu motor tanpa dokumen resmi apa pun," tulis laporan dari Global New Light of Myanmar, yang dimuat Aljazeera.

Pada saat penangkapan, orang-orang itu sedang menunggu kapal lain yang akan membawa mereka ke pantai di Bogale, untuk kemudian berlayar menuju negara Malaysia.

Semua orang dewasa yang melanggar undang-undang imigrasi ini akan dipenjara selama lima tahun lamanya di penjara Pyapon Ayeyarwady, tambah laporan tersebut.

Sementara 12 anak-anak yang berusia di bawah 13 tahun akan dihukum dua tahun, dan anak yang lebih tua mendapatkan hukuman tiga tahun untuk dimasuki ke Pusat Rehabilitasi Pemuda Hnget Aw San dan Pusat Pemasyarakatan Pemuda Twante di Wilayah Yangon pada Senin (9/1) kemarin.

Catatan RFA menunjukkan bahwa antara Desember 2021 dan 6 Januari 2023, total 1.816 Rohingya yang melarikan diri dari kamp pengungsi di Negara Bagian Rakhine dan Bangladesh telah ditangkap di Myanmar, dengan 387 di antaranya dijatuhi hukuman penjara dua hingga lima tahun lamanya.

Baru-baru ini, setidaknya 185 Rohingya mendarat di Aceh, provinsi paling utara Indonesia pada akhir bulan lalu dengan kondisi mengenaskan, setelah mereka bersama kapalnya terapung-apung di laut selama berminggu-minggu tanpa makanan dan minuman yang cukup.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya