Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustiyanti/Net

Politik

Perludem Ingatkan KPU RI Susun Dapil yang Tak Jawa Sentris

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan dan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Serentak 2024 yang kini menjadi kewenangan penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) R, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 187 ayat (5) dan 189 ayat (5) UU 7/2017 tentang Pemilu, diharapkan memenuhi azas keadilan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, dalam diskusi virtual bertajuk "Alokasi Kursi DPR Pulau Jawa dan Luar Jawa Pascaputusan Mahkamah Konstitusi", Selasa (10/1).

"Beberapa waktu lalu MK sudah menegaskan kembali bahwa kewenangan dalam mengalokasikan kursi dan membentuk daerah pemilihan itu menjadi kewenangan KPU, karena alokasi pembentukan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan pemilu," ujar Khoirunnisa.


Sosok yang kerap disapa Ninis ini menerangkan, semua tahapan pemilu merupakan kewenangan KPU. Sehingga, menurutnya, penataan dan penyusunan dapil yang semula sudah ditetapkan dalam lampiran di UU Pemilu sudah harus diubah dan tak lagi menjadi kewenangan DPR RI.

Namun, ia menggarisbawahi soal prinsip-prinsip yang harus dipenuhi oleh KPU dalam menata dan menyusun dapil. Dari beberapa prinsip yang ada, paling penting adalah terkait dengan azas keadilan.

Sebab, berdasarkan lampiran di UU Pemilu, Ninis mencatat dari total 575 kursi DPR RI, mayoritas berasal dari dapil di Jawa. Sementara jumlah kursi anggota parlemen yang di luar Jawa berada di bawahnya.

"Kalau kita cek di UU 7 tahun 2017 lalu, kursi DPR untuk Pulau Jawa itu ada 306 kursi. Luar Jawa 269 kursi berdasarkan lampiran UU 7 tahun 2017 lalu sebelum dibatalkan MK. Jadi dari sisi jumlah kursinya tidak berimbang. Di Jawa lebih banyak dibandingkan luar Jawa," demikian Ninis mengurai.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya