Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/RMOL

Presisi

Tentukan Nasib Kombes Yulius, Polisi Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Paska penangkapan seorang perwira menengah polisi berpangkat Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polri bakal melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan penyalahgunan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan  bahwa tujuan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status Kombes YBK yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Senin) malam gelar perkara. Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditresnarkoba," kata Zulpan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (9/1).

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam terhitung untuk menentukan status hukum Kombes YBK.

Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memiliki waktu 3x24 jam terhitung untuk menentukan status hukum Kombes YBK.

Ia memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menangani kasus ini terlebih soal pemberantasan narkoba.

"Kita tidak pandang bulu terkait pemberantasan narkoba," ujar Zulpan.

Kombes Yulius diamankan oleh aparat saat bersama teman wanitanya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita sabu seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya