Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kang Tamil: Secara Konstitusi Indonesia Anti LGBT

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menjadi isu rutin menjelang tahun politik. Banyak pihak yang mengunakan isu ini untuk mendulang suara secara elektoral.

Terakhir, Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Kota Medan anti LGBT, bahkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru turut memaktumkan larangan LGBT dengan diksi melarang perbuatan cabul baik sesama jenis maupun berbeda jenis.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa secara konstitusi, Indonesia anti LGBT. Dirinya mengatakan diatas segala norma dan aturan, Indonesia berlandaskan pada Pancasila, dan LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.


"Ketuhanan yang Maha Esa itu kongkritnya diimplementasikan dalam agama, dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan LGBT. Jadi jelas Indonesia anti LGBT secara konstitusi. Ini sama halnya dengan membunuh, agama menjadi salah satu landasan mengapa membunuh dilarang, karena dilarang oleh seluruh agama di Indonesia sehingga di kodifikasi menjadi hukum baku," jelas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini kepada wartawan, Senin (9/1).

Pria yang membidangi Komunikasi Lintas Budaya ini juga menyayangkan adanya pihak yang mencari pembenaran tentang keberadaan LGBT dengan berbagai fenomena adat di masa lampau juga selalu berlindung dibalik tirai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dulu ada sebagian suku di Indonesia yang kanibal, apakah itu menjadi pembenaran jika saat ini manusia masih makan manusia? Jadi penarikan alasan adat itu konyol dan goblok. Justru dengan adanya LGBT itu menciderai HAM masyarakat secara umum, jadi jangan berakting seolah kaum LGBT ini adalah korban padahal mereka pelaku utama dalam penyelewengan kodrat," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa orientasi seksual seseorang, terlepas apakah seseorang itu normal atau menganut paham LGBT harus berada di ranah privat dan akan menjadi konflik jika diumbar ke ranah publik.

"Yang normal saja jika diumbar keruang publik, itu menyalahi norma adat ketimuran kita. Jadi para politisi jangan jadi pecundang dengan seolah mendukung LGBT ini untuk elektoral pribadi dan partainya. Indonesia ini Pancasila, bukan negara liberal, jadi tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya