Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kang Tamil: Secara Konstitusi Indonesia Anti LGBT

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menjadi isu rutin menjelang tahun politik. Banyak pihak yang mengunakan isu ini untuk mendulang suara secara elektoral.

Terakhir, Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Kota Medan anti LGBT, bahkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru turut memaktumkan larangan LGBT dengan diksi melarang perbuatan cabul baik sesama jenis maupun berbeda jenis.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa secara konstitusi, Indonesia anti LGBT. Dirinya mengatakan diatas segala norma dan aturan, Indonesia berlandaskan pada Pancasila, dan LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.


"Ketuhanan yang Maha Esa itu kongkritnya diimplementasikan dalam agama, dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan LGBT. Jadi jelas Indonesia anti LGBT secara konstitusi. Ini sama halnya dengan membunuh, agama menjadi salah satu landasan mengapa membunuh dilarang, karena dilarang oleh seluruh agama di Indonesia sehingga di kodifikasi menjadi hukum baku," jelas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini kepada wartawan, Senin (9/1).

Pria yang membidangi Komunikasi Lintas Budaya ini juga menyayangkan adanya pihak yang mencari pembenaran tentang keberadaan LGBT dengan berbagai fenomena adat di masa lampau juga selalu berlindung dibalik tirai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dulu ada sebagian suku di Indonesia yang kanibal, apakah itu menjadi pembenaran jika saat ini manusia masih makan manusia? Jadi penarikan alasan adat itu konyol dan goblok. Justru dengan adanya LGBT itu menciderai HAM masyarakat secara umum, jadi jangan berakting seolah kaum LGBT ini adalah korban padahal mereka pelaku utama dalam penyelewengan kodrat," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa orientasi seksual seseorang, terlepas apakah seseorang itu normal atau menganut paham LGBT harus berada di ranah privat dan akan menjadi konflik jika diumbar ke ranah publik.

"Yang normal saja jika diumbar keruang publik, itu menyalahi norma adat ketimuran kita. Jadi para politisi jangan jadi pecundang dengan seolah mendukung LGBT ini untuk elektoral pribadi dan partainya. Indonesia ini Pancasila, bukan negara liberal, jadi tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya