Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kang Tamil: Secara Konstitusi Indonesia Anti LGBT

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menjadi isu rutin menjelang tahun politik. Banyak pihak yang mengunakan isu ini untuk mendulang suara secara elektoral.

Terakhir, Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Kota Medan anti LGBT, bahkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru turut memaktumkan larangan LGBT dengan diksi melarang perbuatan cabul baik sesama jenis maupun berbeda jenis.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa secara konstitusi, Indonesia anti LGBT. Dirinya mengatakan diatas segala norma dan aturan, Indonesia berlandaskan pada Pancasila, dan LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.


"Ketuhanan yang Maha Esa itu kongkritnya diimplementasikan dalam agama, dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan LGBT. Jadi jelas Indonesia anti LGBT secara konstitusi. Ini sama halnya dengan membunuh, agama menjadi salah satu landasan mengapa membunuh dilarang, karena dilarang oleh seluruh agama di Indonesia sehingga di kodifikasi menjadi hukum baku," jelas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini kepada wartawan, Senin (9/1).

Pria yang membidangi Komunikasi Lintas Budaya ini juga menyayangkan adanya pihak yang mencari pembenaran tentang keberadaan LGBT dengan berbagai fenomena adat di masa lampau juga selalu berlindung dibalik tirai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dulu ada sebagian suku di Indonesia yang kanibal, apakah itu menjadi pembenaran jika saat ini manusia masih makan manusia? Jadi penarikan alasan adat itu konyol dan goblok. Justru dengan adanya LGBT itu menciderai HAM masyarakat secara umum, jadi jangan berakting seolah kaum LGBT ini adalah korban padahal mereka pelaku utama dalam penyelewengan kodrat," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa orientasi seksual seseorang, terlepas apakah seseorang itu normal atau menganut paham LGBT harus berada di ranah privat dan akan menjadi konflik jika diumbar ke ranah publik.

"Yang normal saja jika diumbar keruang publik, itu menyalahi norma adat ketimuran kita. Jadi para politisi jangan jadi pecundang dengan seolah mendukung LGBT ini untuk elektoral pribadi dan partainya. Indonesia ini Pancasila, bukan negara liberal, jadi tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya