Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kang Tamil: Secara Konstitusi Indonesia Anti LGBT

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 00:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menjadi isu rutin menjelang tahun politik. Banyak pihak yang mengunakan isu ini untuk mendulang suara secara elektoral.

Terakhir, Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Kota Medan anti LGBT, bahkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru turut memaktumkan larangan LGBT dengan diksi melarang perbuatan cabul baik sesama jenis maupun berbeda jenis.

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa secara konstitusi, Indonesia anti LGBT. Dirinya mengatakan diatas segala norma dan aturan, Indonesia berlandaskan pada Pancasila, dan LGBT tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.


"Ketuhanan yang Maha Esa itu kongkritnya diimplementasikan dalam agama, dan tidak ada satu pun agama di Indonesia yang memperbolehkan LGBT. Jadi jelas Indonesia anti LGBT secara konstitusi. Ini sama halnya dengan membunuh, agama menjadi salah satu landasan mengapa membunuh dilarang, karena dilarang oleh seluruh agama di Indonesia sehingga di kodifikasi menjadi hukum baku," jelas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini kepada wartawan, Senin (9/1).

Pria yang membidangi Komunikasi Lintas Budaya ini juga menyayangkan adanya pihak yang mencari pembenaran tentang keberadaan LGBT dengan berbagai fenomena adat di masa lampau juga selalu berlindung dibalik tirai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dulu ada sebagian suku di Indonesia yang kanibal, apakah itu menjadi pembenaran jika saat ini manusia masih makan manusia? Jadi penarikan alasan adat itu konyol dan goblok. Justru dengan adanya LGBT itu menciderai HAM masyarakat secara umum, jadi jangan berakting seolah kaum LGBT ini adalah korban padahal mereka pelaku utama dalam penyelewengan kodrat," jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Kang Tamil ini mengatakan bahwa orientasi seksual seseorang, terlepas apakah seseorang itu normal atau menganut paham LGBT harus berada di ranah privat dan akan menjadi konflik jika diumbar ke ranah publik.

"Yang normal saja jika diumbar keruang publik, itu menyalahi norma adat ketimuran kita. Jadi para politisi jangan jadi pecundang dengan seolah mendukung LGBT ini untuk elektoral pribadi dan partainya. Indonesia ini Pancasila, bukan negara liberal, jadi tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya