Berita

Ilustrasi Gedung MK/Net

Politik

PKS Daftar Pihak Terkait Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup ke MK

SELASA, 10 JANUARI 2023 | 00:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

PKS mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi pada permohonan pengujian UU 7/2017 tentang pemilihan umum terkait sistem proporsional terbuka.

Gugatan PKS didaftarkan pada Senin (9/1), ke Mahkamah Konstitusi RI sebagai pihak terkait permohonan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu , khususnya sistem pemilu proporsional terbuka.

Pendaftaran PKS sebagai pihak terkait tersebut dilatarbelakangi adanya permohonan warga negera Indonesia ke MK. Tujuannya, agar sistem pemilu proporsional terbuka berubah menjadi sistem pemilu proporsional tertutup.


Dalam gugatan itu, PKS meminta MK tetap konsisten dengan putusannya pada 2008 lalu, bahwa Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka sesuai pasal 168 ayat 2 UU Pemilu Tahun 2017.

Perwakilan PKS Zainudin Paru menyampaikan bahwa pengujian UU tentang sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi, apalagi pengujian sistem ini sudah pernah diuji di MK.

Lebih lanjut Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS berharap, MK menerima permohonan PKS sebagai pihak terkait dalam Judicial Review tersebut. Selain itu, MK konsisten dengan hasil uji UU Pemilu.

"PKS memandang putusan MK pada 2008 lalu yakni putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 memberikan kesempatan bagi rakyat untuk bisa mengenal, memililh, dan menetapkan wakil mereka secara langsung, orang per orang," jelas Zainudin Paru.

PKS memilih sikap mempertahankan sistem proporsional terbuka yang dinilai sebagai salah satu bentuk kemajuan demokrasi. Penggunaan sistem proporsional tertutup justru malah akan memukul mundur demokrasi Indonesia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya