Berita

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Hukum

Kewenangan OJK jadi Penyidik Satu-satunya di Sektor Keuangan Timbulkan Kekacauan Hukum

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

UU PPSK yang memberikan kewenangan kepada OJK sebagai lembaga satu-satunya melakukan penyidikan pada sektor keuangan terus menuai kritik.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono melihat, kebijakan tersebut bakal berdampak kepada kekacauan hukum di Indonesia.

“Akan membuat kekacauan dalam hukum di Indonesia, karena OJK tidak sama sekali memiliki hak untuk melakukan penuntutan ataupun penyidikan jika terjadi tindak pidana umum ataupun khusus seperti pencucian uang, korupsi yang didasarkan pada Konstitusi kita,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (9/1).


Sebab, Arief mengatakan, jika terdapat pelanggaran UU ataupun oleh pelaku usaha jasa keuangan yang masuk dalam tindak pidana kriminal yang merugikan dan membahayakan masyarakat sudah jelas yang memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan tuntutan sesuai konstitusi kita itu adalah Institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

“Aneh masa OJK sebagai regulator kok ikut ikutan jadi prosekutor, OJK itu regulator dan tugasnya melahirkan aturan aturan dan mengawasi aturan aturan tersebut untuk ditaati oleh para pelaku usaha di sektor jasa keuangan,” kata Arief.

Pasalnya menurut mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, OJK selama ini sebagai pengawas dan regulator saja tidak menjalankan fungsi dengan baik. Terlebih, ada sejumlah oknum OJK banyak melakukan tindakan pidana di sektor jasa keuangan.

“Lah kalau dikasi wewenangan untuk penyidikan tindak pidana di sektor keuangan, maka tujuannya untuk melindungi oknum-oknum di OJK yang melakukan tindakan pidana disektor jasa keuangan,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya