Berita

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Hukum

Kewenangan OJK jadi Penyidik Satu-satunya di Sektor Keuangan Timbulkan Kekacauan Hukum

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

UU PPSK yang memberikan kewenangan kepada OJK sebagai lembaga satu-satunya melakukan penyidikan pada sektor keuangan terus menuai kritik.

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono melihat, kebijakan tersebut bakal berdampak kepada kekacauan hukum di Indonesia.

“Akan membuat kekacauan dalam hukum di Indonesia, karena OJK tidak sama sekali memiliki hak untuk melakukan penuntutan ataupun penyidikan jika terjadi tindak pidana umum ataupun khusus seperti pencucian uang, korupsi yang didasarkan pada Konstitusi kita,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (9/1).


Sebab, Arief mengatakan, jika terdapat pelanggaran UU ataupun oleh pelaku usaha jasa keuangan yang masuk dalam tindak pidana kriminal yang merugikan dan membahayakan masyarakat sudah jelas yang memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan tuntutan sesuai konstitusi kita itu adalah Institusi Kepolisian dan Kejaksaan.

“Aneh masa OJK sebagai regulator kok ikut ikutan jadi prosekutor, OJK itu regulator dan tugasnya melahirkan aturan aturan dan mengawasi aturan aturan tersebut untuk ditaati oleh para pelaku usaha di sektor jasa keuangan,” kata Arief.

Pasalnya menurut mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, OJK selama ini sebagai pengawas dan regulator saja tidak menjalankan fungsi dengan baik. Terlebih, ada sejumlah oknum OJK banyak melakukan tindakan pidana di sektor jasa keuangan.

“Lah kalau dikasi wewenangan untuk penyidikan tindak pidana di sektor keuangan, maka tujuannya untuk melindungi oknum-oknum di OJK yang melakukan tindakan pidana disektor jasa keuangan,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya