Berita

Koordinator Jurubicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/RMOL

Politik

Demokrat: Singkatnya Masa Kampanye jadi Pertimbangan Koalisi Umumkan Paslon

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Singkatnya masa kampanye pada Pemilu Serentak 2024 menjadi pertimbangan Partai Demokrat bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Koalisi Perubahan tidak buru-buru mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Diakui Koordinator Jurubicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, pada Pemilu 2019 disediakan waktu kampanye delapan bulan. Sehingga, koalisi saat itu santai saja mengumumkan pasangan calon di akhir batas pendaftara.

Sementara Pemilu 2024 nanti, lanjutnya, hanya ada waktu kampanye 75 hari. Hal ini yang membuat Koalisi Perubahan cermat dalam memilih figur yang akan diusung.


"Pas Pilpres 2019, waktu kampanye sangat panjang. Jadi, kalau capres-cawapres ditentukan dan diumumkan di saat-saat terakhir, masih ada waktu kira-kira 8 bulan untuk sosialisasi," ujar Herzaky kepada wartawan, Senin (9/1).

"Kalau di 2024, waktu kampanye hanya 75 hari. Sangat singkat," imbuhnya.

Pun Koalisi Perubahan, dikatakan Herzaky, juga belum diumumkan secara resmi. Nantinya, setelah disepakati akan disampaikan koalisi terlebih dahulu atau pasangan calon yang akan diresmikan terlebih dahulu.

"Apakah deklarasi koalisi dulu, atau sekaligus dengan capres, ataukah dengan cawapres-nya juga. Semua mesti kami bahas dan pertimbangkan dulu secara detail," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya