Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Masalah Privasi, Fitur Pelacakan Aplikasi Covid-19 Hong Kong Dihapus

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong menghapus fitur pelacakan kontak Covid-19 dalam aplikasi LeaveHomeSafe, karena kekhawatiran atas masalah privasi pengguna.

Menurut pemerintah pada Minggu (8/1), fitur dari aplikasi itu kini telah resmi berhenti beroperasi, dan tidak akan diperbarui lagi. Sementara semua catatan kunjungan milik para pengguna dilaporkan telah dihapus oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi yang diluncurkan pada November 2020 ini merupakan jenis aplikasi yang juga banyak digunakan oleh negara-negara lain, sebagai upaya untuk melacak kasus Covid-19 dan memberi tahu kontak orang-orang yang positif terdeteksi Covid-19.


Pada awalnya, semua masyarakat Hong Kong diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini, yang mengharuskan penggunanya untuk memindai kode ketika memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, mal, bioskop, atau jika tidak akan dikenakan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (Rp 9,9 juta).

Pelacakan yang dilakukan oleh aplikasi itu telah memicu banyaknya kekhawatiran baru dari masyarakat dan juga pemerintah akan adanya masalah privasi yang mengintai, di era hukum keamanan nasional yang sedang digadang-gadangkan ini.

Sejak bulan lalu, persyaratan itu tidak lagi berlaku, di tengah kebijakan nol-Covid yang telah dicabut oleh otoritas China, yang sedang berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun, menurut pernyataan, warga masih tetap bisa menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe untuk sekadar mendaftar tes PCR, yang diperlukan sebagai syarat perjalanan ke China daratan, yang baru mulai membuka perbatasan untuk pertama kalinya sejak tiga tahun lalu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya