Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Masalah Privasi, Fitur Pelacakan Aplikasi Covid-19 Hong Kong Dihapus

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong menghapus fitur pelacakan kontak Covid-19 dalam aplikasi LeaveHomeSafe, karena kekhawatiran atas masalah privasi pengguna.

Menurut pemerintah pada Minggu (8/1), fitur dari aplikasi itu kini telah resmi berhenti beroperasi, dan tidak akan diperbarui lagi. Sementara semua catatan kunjungan milik para pengguna dilaporkan telah dihapus oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi yang diluncurkan pada November 2020 ini merupakan jenis aplikasi yang juga banyak digunakan oleh negara-negara lain, sebagai upaya untuk melacak kasus Covid-19 dan memberi tahu kontak orang-orang yang positif terdeteksi Covid-19.


Pada awalnya, semua masyarakat Hong Kong diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini, yang mengharuskan penggunanya untuk memindai kode ketika memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, mal, bioskop, atau jika tidak akan dikenakan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (Rp 9,9 juta).

Pelacakan yang dilakukan oleh aplikasi itu telah memicu banyaknya kekhawatiran baru dari masyarakat dan juga pemerintah akan adanya masalah privasi yang mengintai, di era hukum keamanan nasional yang sedang digadang-gadangkan ini.

Sejak bulan lalu, persyaratan itu tidak lagi berlaku, di tengah kebijakan nol-Covid yang telah dicabut oleh otoritas China, yang sedang berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun, menurut pernyataan, warga masih tetap bisa menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe untuk sekadar mendaftar tes PCR, yang diperlukan sebagai syarat perjalanan ke China daratan, yang baru mulai membuka perbatasan untuk pertama kalinya sejak tiga tahun lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya