Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Masalah Privasi, Fitur Pelacakan Aplikasi Covid-19 Hong Kong Dihapus

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong menghapus fitur pelacakan kontak Covid-19 dalam aplikasi LeaveHomeSafe, karena kekhawatiran atas masalah privasi pengguna.

Menurut pemerintah pada Minggu (8/1), fitur dari aplikasi itu kini telah resmi berhenti beroperasi, dan tidak akan diperbarui lagi. Sementara semua catatan kunjungan milik para pengguna dilaporkan telah dihapus oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi yang diluncurkan pada November 2020 ini merupakan jenis aplikasi yang juga banyak digunakan oleh negara-negara lain, sebagai upaya untuk melacak kasus Covid-19 dan memberi tahu kontak orang-orang yang positif terdeteksi Covid-19.

Pada awalnya, semua masyarakat Hong Kong diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini, yang mengharuskan penggunanya untuk memindai kode ketika memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, mal, bioskop, atau jika tidak akan dikenakan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (Rp 9,9 juta).

Pelacakan yang dilakukan oleh aplikasi itu telah memicu banyaknya kekhawatiran baru dari masyarakat dan juga pemerintah akan adanya masalah privasi yang mengintai, di era hukum keamanan nasional yang sedang digadang-gadangkan ini.

Sejak bulan lalu, persyaratan itu tidak lagi berlaku, di tengah kebijakan nol-Covid yang telah dicabut oleh otoritas China, yang sedang berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun, menurut pernyataan, warga masih tetap bisa menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe untuk sekadar mendaftar tes PCR, yang diperlukan sebagai syarat perjalanan ke China daratan, yang baru mulai membuka perbatasan untuk pertama kalinya sejak tiga tahun lalu.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya