Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Masalah Privasi, Fitur Pelacakan Aplikasi Covid-19 Hong Kong Dihapus

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong menghapus fitur pelacakan kontak Covid-19 dalam aplikasi LeaveHomeSafe, karena kekhawatiran atas masalah privasi pengguna.

Menurut pemerintah pada Minggu (8/1), fitur dari aplikasi itu kini telah resmi berhenti beroperasi, dan tidak akan diperbarui lagi. Sementara semua catatan kunjungan milik para pengguna dilaporkan telah dihapus oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi yang diluncurkan pada November 2020 ini merupakan jenis aplikasi yang juga banyak digunakan oleh negara-negara lain, sebagai upaya untuk melacak kasus Covid-19 dan memberi tahu kontak orang-orang yang positif terdeteksi Covid-19.


Pada awalnya, semua masyarakat Hong Kong diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini, yang mengharuskan penggunanya untuk memindai kode ketika memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, mal, bioskop, atau jika tidak akan dikenakan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (Rp 9,9 juta).

Pelacakan yang dilakukan oleh aplikasi itu telah memicu banyaknya kekhawatiran baru dari masyarakat dan juga pemerintah akan adanya masalah privasi yang mengintai, di era hukum keamanan nasional yang sedang digadang-gadangkan ini.

Sejak bulan lalu, persyaratan itu tidak lagi berlaku, di tengah kebijakan nol-Covid yang telah dicabut oleh otoritas China, yang sedang berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun, menurut pernyataan, warga masih tetap bisa menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe untuk sekadar mendaftar tes PCR, yang diperlukan sebagai syarat perjalanan ke China daratan, yang baru mulai membuka perbatasan untuk pertama kalinya sejak tiga tahun lalu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya