Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jadi Masalah Privasi, Fitur Pelacakan Aplikasi Covid-19 Hong Kong Dihapus

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Hong Kong menghapus fitur pelacakan kontak Covid-19 dalam aplikasi LeaveHomeSafe, karena kekhawatiran atas masalah privasi pengguna.

Menurut pemerintah pada Minggu (8/1), fitur dari aplikasi itu kini telah resmi berhenti beroperasi, dan tidak akan diperbarui lagi. Sementara semua catatan kunjungan milik para pengguna dilaporkan telah dihapus oleh aplikasi tersebut.

Aplikasi yang diluncurkan pada November 2020 ini merupakan jenis aplikasi yang juga banyak digunakan oleh negara-negara lain, sebagai upaya untuk melacak kasus Covid-19 dan memberi tahu kontak orang-orang yang positif terdeteksi Covid-19.


Pada awalnya, semua masyarakat Hong Kong diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini, yang mengharuskan penggunanya untuk memindai kode ketika memasuki tempat-tempat umum seperti restoran, mal, bioskop, atau jika tidak akan dikenakan denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (Rp 9,9 juta).

Pelacakan yang dilakukan oleh aplikasi itu telah memicu banyaknya kekhawatiran baru dari masyarakat dan juga pemerintah akan adanya masalah privasi yang mengintai, di era hukum keamanan nasional yang sedang digadang-gadangkan ini.

Sejak bulan lalu, persyaratan itu tidak lagi berlaku, di tengah kebijakan nol-Covid yang telah dicabut oleh otoritas China, yang sedang berusaha untuk hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun, menurut pernyataan, warga masih tetap bisa menggunakan aplikasi LeaveHomeSafe untuk sekadar mendaftar tes PCR, yang diperlukan sebagai syarat perjalanan ke China daratan, yang baru mulai membuka perbatasan untuk pertama kalinya sejak tiga tahun lalu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya