Delapan fraksi partai politik di DPR RI secara tegas telah menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sementara hanya PDI Perjuangan yang setuju dengan sistem tersebut.
Bagi pengamat politik Karyono Wibowo, sikap partai yang menolak maupun setuju dengan sistem proporsional tertutup merupakan hal wajar di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
"Sikap 8 parpol yang menolak sistem proporsional tertutup merupakan fenomena biasa dalam sistem demokrasi. Adalah hal yang wajar jika mereka memiliki pertimbangan dan sikap sendiri dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilu,†kata Karyono kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).
Karyono melihat, partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup hanyalah keputusan yang didasari ketakutan bahwa sistem tersebut bakal berdampak langsung kepada partai.
“Mereka belum siap karena ada kekhawatiran jika diberlakukan sistem proporsional tertutup akan berpengaruh terhadap penurunan suara partai,†ujar dia.
Sebab, menurut dia, bagi sebagian partai yang masih lemah keterikatannya dengan pemilih merasa kuatir dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, dalam sistem proporsional tertutup pemilih hanya boleh mencoblos lambang partai.
"Rendahnya identitas kepartaian di mata pemilih sedikit banyak berpotensi memengaruhi perolehan suara. Karenanya mereka lebih cenderung setuju dengan sistem proporsional terbuka. Dimana pemilih langsung mencoblos nama calon legislatif. Dengan sistem proporsional terbuka, partai bisa mengandalkan para caleg untuk meraup suara. Padahal, sistem proporsional terbuka maupun tertutup sama sama memiliki plus minus,†demikian Karyono.