Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Mengarah Oligarki, Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Partai Besar dan Caleg Petahana

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada beberapa argumentasi strategis yang menjadi kesimpulan bahwa wacana tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang muncul akhir-akhir ini bisa dikatakan bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.

Setidaknya ada 3 substansi yang menjadi alasan tidak perlu diberlakukan sistem proporsional tertutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an, Minggu malam (8/1).

Menurut Ali Rif'an, catatan pertama, sistem yang hari ini dijadikan materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengarah kepada oligarki. Sebab, nantinya praktik politiknya akan sentralistik dan penentunya adalah partai semata.


Yang kedua, kata Ali, sistem proporsional tertutup akan menghalangi partai baru dan caleg baru. Bahkan, akan sangat menguntungkan bagi partai papan atas dan caleg petahana.

"Yang jadi korban caleg baru dan partai baru termausk partai kelas menengah bahkan," demikian Ali Rif'an mengatakan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9//1).

Catatan ketiga, berdasarkan riset yang kerap ia lakukan dari Pemilu ke Pemilu, pilihan berbasis partai hanya didadapatkan data 11 persen. Sementara itu, yang ditemukan di lapangan jika dipotret dari sisi figur angkanya menyentuh di atas 30 persen.

Artinya, kata mahasiswa Doktoral Politik Universitas Indonesia ini, selama ini kedekatan partai rendah. Jika sistem proporsional tertutup berlaku yang paling diuntungkan partai pemenang yaitu PDIP.

Padahal dikatakan Ali Rif'an, dalam sistem pemilu elektoral yang telah berlangsung dari beberapa periode, kerja politik yang dilakukan berbasis mesin politik para caleg.

"Hasil survei itu konteksnya partai meleset, tidak bisa merekam para caleg," demikian Ali Rif'an menekankan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya