Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Mengarah Oligarki, Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Partai Besar dan Caleg Petahana

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada beberapa argumentasi strategis yang menjadi kesimpulan bahwa wacana tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang muncul akhir-akhir ini bisa dikatakan bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.

Setidaknya ada 3 substansi yang menjadi alasan tidak perlu diberlakukan sistem proporsional tertutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an, Minggu malam (8/1).

Menurut Ali Rif'an, catatan pertama, sistem yang hari ini dijadikan materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengarah kepada oligarki. Sebab, nantinya praktik politiknya akan sentralistik dan penentunya adalah partai semata.


Yang kedua, kata Ali, sistem proporsional tertutup akan menghalangi partai baru dan caleg baru. Bahkan, akan sangat menguntungkan bagi partai papan atas dan caleg petahana.

"Yang jadi korban caleg baru dan partai baru termausk partai kelas menengah bahkan," demikian Ali Rif'an mengatakan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9//1).

Catatan ketiga, berdasarkan riset yang kerap ia lakukan dari Pemilu ke Pemilu, pilihan berbasis partai hanya didadapatkan data 11 persen. Sementara itu, yang ditemukan di lapangan jika dipotret dari sisi figur angkanya menyentuh di atas 30 persen.

Artinya, kata mahasiswa Doktoral Politik Universitas Indonesia ini, selama ini kedekatan partai rendah. Jika sistem proporsional tertutup berlaku yang paling diuntungkan partai pemenang yaitu PDIP.

Padahal dikatakan Ali Rif'an, dalam sistem pemilu elektoral yang telah berlangsung dari beberapa periode, kerja politik yang dilakukan berbasis mesin politik para caleg.

"Hasil survei itu konteksnya partai meleset, tidak bisa merekam para caleg," demikian Ali Rif'an menekankan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya