Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Soal Sistem Proporsional Tertutup, PDIP: Ranahnya MK

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perdebatan tentang sistem proporsional tertutup disikapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Munculnya perdebatan sistem pemilu saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa hal itu menjadi materi gugatan di MK. Artinya, semua ada ranahnya masing-masing.

Dijelaskan Hasto, terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.


Jika dikaitkan dengan idealisme yang dipegang PDIP, Hasto mengatakan pihaknya melihat DPR bertanggung jawab bagi masa depan negara.

Atas dasar itu, sebagai partai politik yang mengajukan calon anggota DPR, PDIP memerlukan para ahli dan pakar di bidangnya untuk bisa dicalonkan sebagai anggota DPR.

Terkait dengan proporsional terbuka ditanyakan ke para ahli, banyak yang mengatakan biayanya tidak sanggup. Terutama terkait dengan membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR.

"Karena proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal) uang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan,” urai Hasto, Minggu (8/1).

Hasto menjelaskan besarnya modal untuk mendapatkan kursi DPR berdampak pada banyak anggota DPR yang memiliki latar belakang pengusaha.

Sistem yang ada Indonesia saat ini, lanjut Hasto, meniru sistem di AS. Dan di AS, yang kerap dianggap ikonnya demokrasi, justru saat ini mengalami krisis, yang bahkan kesulitan saat akan memilih Ketua DPR-nya.

“Maka PDI Perjuangan menawarkan suatu wacana untuk mari kita berpikir ulang dalam demokrasi kita. Diskursus inilah yang menyehatkan demokrasi. Masalah nanti apapun yang diputuskan MK, kami sekali lagi PDI Perjuangan bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” tegas Hasto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya