Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Net

Politik

Soal Sistem Proporsional Tertutup, PDIP: Ranahnya MK

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 02:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perdebatan tentang sistem proporsional tertutup disikapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Munculnya perdebatan sistem pemilu saat ini sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa hal itu menjadi materi gugatan di MK. Artinya, semua ada ranahnya masing-masing.

Dijelaskan Hasto, terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.


Jika dikaitkan dengan idealisme yang dipegang PDIP, Hasto mengatakan pihaknya melihat DPR bertanggung jawab bagi masa depan negara.

Atas dasar itu, sebagai partai politik yang mengajukan calon anggota DPR, PDIP memerlukan para ahli dan pakar di bidangnya untuk bisa dicalonkan sebagai anggota DPR.

Terkait dengan proporsional terbuka ditanyakan ke para ahli, banyak yang mengatakan biayanya tidak sanggup. Terutama terkait dengan membangun Indonesia melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR.

"Karena proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal) uang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan,” urai Hasto, Minggu (8/1).

Hasto menjelaskan besarnya modal untuk mendapatkan kursi DPR berdampak pada banyak anggota DPR yang memiliki latar belakang pengusaha.

Sistem yang ada Indonesia saat ini, lanjut Hasto, meniru sistem di AS. Dan di AS, yang kerap dianggap ikonnya demokrasi, justru saat ini mengalami krisis, yang bahkan kesulitan saat akan memilih Ketua DPR-nya.

“Maka PDI Perjuangan menawarkan suatu wacana untuk mari kita berpikir ulang dalam demokrasi kita. Diskursus inilah yang menyehatkan demokrasi. Masalah nanti apapun yang diputuskan MK, kami sekali lagi PDI Perjuangan bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” tegas Hasto.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya