Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Cegah Potensi Korupsi, Kewenangan Penyidikan pada OJK Harus Ada Pembanding

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemberian kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyidik tunggal seperti yang termuat dalam Undang Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), tidak tepat dan patut ditolak.

Dikatakan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, kewenangan tersebut akan membuat perusahaan, lembaga, atau orang orang yang berkecimpung di sektor keuangan akan sangat takut kepada penyidik OJK. Hal ini, tentu dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang hingga pidana korupsi.

"Akan sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi ketika terjadi kewenangan yang absolut seperti yang diberikan kepada OJK sebagai penyidik tunggal dalam melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujar Yudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (8/1).


Yudi mengatakan, tindak pidana korupsi yang berpotensi akan terjadi dengan adanya kewenangan itu, mulai dari suap menyuap, pemerasan, hingga gratifikasi.

Dia pun berharap agar kewenangan penyidikan pada OJK itu ditinjau ulang. Terutama, agar diberikan pembanting dari aparat penegakan hukum agar kewenangan itu tidak bersifat.

"Agar sistem penegakan hukum yang bebas dari korupsi, maka perlu tetap adanya pembanding agar terjadi keseimbangan dan sinergi dalam penegakan hukum," tandasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya