Berita

Elite parpol bahas sistem proporsional tertutup di di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1)/RMOL

Politik

Tanpa Dihadiri Gerindra, Parpol Tolak Proporsional Tertutup Kumpul di Dharmawangsa

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Delapan partai politik kumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1). Mereka berkumpul untuk membahas sistem proporsional tertutup yang menjadi materi gugatan sejumlah politisi pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

Delapan partai politik ini, merupakan deklarator penolakan terhadap sistem proporsional tertutup yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

Adapun delapan partai politik tersebut yakni Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Lima partai politik dihadiri oleh ketua umum, yakni Golkar ada Airlangga Hartarto, PKB dihadiri langsung oleh Abdul Muhaimin Iskandar, Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, PKS Ahmad Syaikhu, dan PAN Zulkifli Hasan.


Sementara Nasdem dihadiri oleh Waketum Ahmad Ali, dan PPP Waketum Amir Uskara. Hanya Gerindra yang belum terlihat perwakilannya hadir.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menuturkan pembahasan sistem proporsional tertutup menjadi bahasan utama yang akan dibicarakan partai politik ini.

“Ketum partai hari ini ketemu. Salah satu yang ingin dibicarakan, satu soal masalahnya pernyataan Ketua KPU (Hasyim Asyari) tentang proposional terbuka. Itu menjadi point yang akan kita diskusikan supaya ada pemahaman yang sama,” katanya.

Ali mengatakan, dalam pembahasan sistem proporsional tertutup ini, diharapkan seluruh partai politik menolak sistem tersebut.

"Harusnya seperti itu. Karena itu memang domain parpol yang pembuat uu, itu bukan domain MK mestinya harusnya. Karena untuk menyatakan sistim pemilu itu kan itu belum ada parpol membuat UU,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya